54 Kepala Sekolah di Muarojambi Masih Menjabat Sebagai Plt, Ini Penyebabnya -->
Cari Berita

54 Kepala Sekolah di Muarojambi Masih Menjabat Sebagai Plt, Ini Penyebabnya

tuntas.co.id

Plt Dinas Pendidikan Muarojambi, Suriadin

MUAROJAMBI - Sebanyak 54 Kepala Sekolah di Kabupaten Muarojambi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) karena Kepala Sekolah tersebut banyak yang tidak memiliki Sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakep)

Hal tersebut dikatakan Plt Dinas Pendidikan Muarojambi Suriadin, dirinya mengatakan untuk menjadi Calon Kepala Sekolah itu harus memiliki Sertifikat untuk itu kepala Sekolah di Muarojambi banyak yang menjabat sebagai Plt.

"Memang untuk menjadi kepala sekolah di Muarojambi itu harus mempunyai sertifikat, untuk memenuhi persyaratan menjadi Calon Kepala Sekolah,  mangkannya untuk Calon Kepala Sekolah di Muarojambi kita Plt kan, karena banyak yang tidak mempunyai sertifikat, " kata Suriadin, Selasa (7/7/20).

Ia mengatakan untuk pelaksanaa Sertifikat Bintek Calon Kepala Sekolah beberapa waktu lalu telah diadakan, namun dari Bimtek tersebut sebanyak 25 Persen hingga 45 persen yang lulus, 

"Jadi yang kita butuhkan tidak sesuai yang diharapkan , untuk itu yang mempunyai Sertifikat yang bisa menduduki calon Kepala Sekolah yang defenitif," ungkapnya. (EN)