Hal ini dilakukan karena kabut asap kian tebal di Kota Jambi. Apalagi partikel-partikel Karhutla seperti abu sudah bertebaran dan membahayakan masyarakat.
Dikutip dari imcnews.id, Ketua PC GP Ansor Kota Jambi, Suparman mangatakan, pembagian masker ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat akan bahayanya keluar rumah tanpa masker sementara asap dan abu Karhutla kian menjadi.
"Kondisi asap ini kurang lebih sudah satu Minggu. Akhir-akhir ini tambah juga abu Karhutla, ini sangat bahaya. Dan saya lihat masyarakat kita sedikit sekali yang keluar rumah pakai masker," ujar Suparman, Sabtu (17/8/2019).
Selain itu, lanjut Parman, pembagian masker ini juga bentuk sindiran kepada pemerintah yang hingga saat ini belum ada gerakan pasti. Harusnya pemerintah bergerak cepat memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan obat atau masker kepada masyarakat.
"Ada petugas dari Satgas Karhutla dari unsur-unsur Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, Damkar ataupun relawan berjuang memadamkan api. Memdamkan lahan gambut tidak mudah, harusnya Pemprov Jambi sudah persiapan akan datangnya dampak kabut asap ini. Apa persiapannya, bagikan masker, sediakan ruangan bebas asap disekolah. Koordinasi antar dinas berjalan mengantisipasi ini," tegas Parman.
Saat ini, lanjut nya, Pemerintah seakan masih menunggu. Padahal, secara kasat mata asap dan abu Karhutla sudah tampak dengan jelas dan itu membahayakan.
"Saya baca juga Pemerintah Kota Jambi melalaui DLH bilang ISPU Kota Jambi masih sedang. Dan nanti bila sudah masuk kategori tidak menyehatkan atau bahaya baru akan melakukan tindakan. Jadi tunggu korban ISPA meningkat baru mau turun tangan, kan tidak benar. Pemerintah Provinsi Jambi juga belum melakukan tindakan terkait asap ini untuk membantu masyarakat Jambi," ujar Parman.
Selain itu, Suparman juga meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan, yang dilakukan secara sengaja karena tujuan membuka lahan baru, baik kepada individu masyarakat maupun terhadap pihak2 perusahaan.
"Urusan penegakan hukum kita serahkan kepada pihak kepolisian, masalah proses pemadaman juga kita doakan semoga Satgas Karhutla dan relawan diberikan kekuatan. Masalah dampak asap dan abu yang sudah pekat ini adalah tugas pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bertindak. Jangan tunggu korban jatuh baru ramai-ramai action," tutup Parman. (*)