Netizen meminta polisi untuk bertindak tegas terhadap Ketua RT dan RW sebagai aktor dari persekusi tersebut.
Kekesalan netizen semakin menjadi setelah tahu ternyata Mia merupakan yatim piatu dan akan menikah dengan Rian.
Bahkan netizen yang naik pitam meminta dilakukan tindakan serupa terhadap Ketua RT. Ini terlihat dari komentar yang tersemat di laman facebook terkait berita Mia Aulina.
"Tolong RT'nya sblm dipenjarakan ditelanjangin dulu & diarak keliling kampung,," tulis @ary
"Gunakan pasal berlapis termasuk pasal pornogragi dan persekusi amcaman hukuman diatas 5 tahun" @yusufniasnias
"Pak polisi tlng ketegasan nya klau bisa RT dan RW nya di penjarakan biar RT dan RW yg lain g songgong" @haryfoter
Polisi sudah menetapkan enam tersangka atas kasus ini. Keenam tersangka itu pun dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 335 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara
"T (ketua RT) yang pertama mendobrak pintu dan sempat memobilisasi massa," kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dalam jumpa pers yang disiarkan live Facebook, Selasa (14/11/2017). (**)
--
foto : istimewa