Baca Juga
JAMBI, TUNTAS.CO.ID - Setidaknya ada 21 alat berat atau eksavator yang menjadi alat untuk aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Bungo.
Pemkab Bungo menduga keberadaan alat berat ini ada kaitan dengan perusahaan yang mengelola Hutan Tanam Industri (HTI) di sana, bahkan dengan tegas Bupati Bungo Mashuri meminta izin perusahaan tersebut dicabut.
Perusahaan yang mengelola HTI tersebut adalah PT Mugitriman Internasional.
Kecurigaan bupati Mashuri ini cukup beralasan, karena akses jalan untuk masuk ke area PETI hanya bisa dilalui dengan lewat jalan milik perusahaan, apalagi ada portal milik perusahaan yang dilewati.
Mashuri bahkan tegas meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut izin pengelolaan HTI oleh PT Mugitriman Internasional.
"Kami berharap KLHK melakukan pemeriksaan lapangan, apabila terdapat pembiaran agar diberikan sanksi dan bila perlu dicabut izin," tegas Mashuri dalam surat itu.
Diketahui belum lama ini beberapa orang anggota polisi mendapatkan tindak kekerasan dari penambang emas ilegal di Bungo, khususnya di Batu Kerbau, Pelepat.
Tak main-main, pelaku memganiaya polisi dengan menggunakan senjata tajam. (*)