Gisel merasa penyebaran video syur yang mencatut namanya itu merugikan ia dan keluarganya. Ia melapor ke polisi agar kejadian serupa tidak terulang lagi kepada dirinya atau kepada orang lain.
"Kerugiannya banyak banget, saya perempuan, punya anak kecil dan keluarga. Jadi, supaya enggak terulang lagi baik pada saya dan orang lain, biar jera," kata Gisel di Polda Metro Jaya, mengutip antaranews.com.
Gisel membawa barang bukti berupa tangkapan layar video asusila dan daftar akun media sosial yang menyebarkannya. "Yang dilaporin banyak akun," ujarnya.
Pengacara Gisel, Sandy Arifin, mengatakan kliennya telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang terlibat dalam penyebaran video tersebut. "Kita sudah resmi melaporkan beberapa oknum-oknum baik pemilik media sosial IG, Twitter, FB dan ada bebrapa grup WA, website, link semuanya sudah kita laporkan," kata Sandy.(mm)