OPD Belum Berani Ambil Kebijakan, Serapan ABPD Tanjabbar Rendah -->
Cari Berita

OPD Belum Berani Ambil Kebijakan, Serapan ABPD Tanjabbar Rendah

tuntas.co.id



TUNTAS.CO.ID, Tanjabbar - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2017 sebesar Rp 1,238 Triliun, hanya terserap 89 persen.  

Hal itu diakui oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Drs. Rajiun Sitohang, MM.

Bahkan Pemkab Tanjab Barat sendiri pada tahun 2017 lalu, sempat khawatir terhadap serapan APBD. Terutama ketika sebagian besar OPD masih dalam proses lelang dan belum dipimpin pejabat defenitif.  

“Ternyata itu pun menjadi hambatan serapan APBD di 2017 lalu. Anggaran efektif terserap baru bulan Mei 2017,” ujar Rajiun, Jumat (26/01/18).

Rajiun menuturkan di samping itu ada beberapa kendala lain. Pertama, pendefenitifan OPD yang baru terelasisasi pada bulan Mei 2017. Dan ini sangat mempengaruhi serapan. 

‎Kedua,  OPD yang saat itu masih berstatus PLT‎ tidak berani mengambil dan memutuskan kebijakan. 

“Ini yang buat goyang. Makanya serapan APBD cuma terealisasi 89 persen,” ujarnya.

Lalu untuk tahun anggaran 2018. Kata Rajiun, dirinya sudah membuat estimasi anggaran yang mampu diserap. Dirinya menaksir serapan hanya bisa maksimal mencapai 95 persen. Atau paling kecil 90-95 persen.


Analisisnya kata Rajiun didasarkan pada beberapa indikator yang kerap terjadi salah satunya dampak dari efisiensi anggaran. Seperti, pada proses lelang proyek pemerintah. Bila dalam DPA tercatat kegiatan dengan anggaran Rp100 juta. 

Saat proses tender berjalan, akan ada proses penawaran. Dan inilah yang mempengaruhi realisas anggaran tidak akan 100 persen. 

“Pasti ada selisih antara DPA dengan anggaran penawaran‎. Dan inilah yang menyebabkan serapan tidak 100 persen,” ungkapnya.


Menurut Rajiun, jika penyusunan APBD yang benar, sewajar-wajarnya serapan anggaran berkisar di angka 95 persen. (**)

Reporter: Anto