Gelombang tinggi | ist |
Menurut BMKG, terdapat pola angin di wilayah utara ekuator umumnya dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan 4 – 20 knot, sedangkan di wilayah selatan ekuator umumnya dari Timur – Selatan dengan kecepatan 4 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat dan Selat Makasar bagian selatan. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Dari hasil pantauan BMKG, sejumlah wilayah perairan di Indonesia yang berpeluang terjadi gelombang tinggi yaitu *Perairan Utara Sabang, Perairan Selatan Kep. Banggai – Sula, Perairan Barat Aceh, Perairan Selatan P. Buru – Seram, Perairan Barat P. Simeulue - Kep. Mentawai, Laut Banda, Perairan Bengkulu, Laut Seram bagian timur, Samudra Hindia Barat Aceh – Nias, Perairan Kep. Letti - Kep. Tanimbar, Perairan Selatan P. Sumba - P. Sumba, Perairan Kep. Kei - Kep. Aru, Perairan Selatan P. Sawu - Laut Sawu, Perairan Kep. Sangihe – Talaud, Perairan Selatan Kupang - P. Rote, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Sawu dan Laut Timor Selatan NTT, Perairan Bitung - Kep. Sitaro, Laut Natuna - Selat Karimata, Perairan Halmahera, Laut Jawa - Perairan Selatan Kalimantan, Laut Maluku dan Laut Halmahera, Selat Makassar bagian selatan dan tengah, Perairan Sorong – Rajaampat, Teluk Bone bagian selatan, Perairan Selatan Kaimana – Amamapere, Perairan Timur Kep. Wakatobi, Laut Arafuru, Perairan Manui – Kendari, Samudra Pasifik Utara Halmahera - Papua Barat* dengan ketinggian *1,25 hingga 2,5 meter.*
Sementara itu, gelombang setinggi *2,5 hingga 4 meter* juga berpotensi di beberapa wilayah perairan Indonesia. Wilayah tersebut antara lain *Perairan Enggano, Perairan Selatan Banten – Jawa Barat, Perairan Barat Lampung, Perairan Selatan Bali – Lombok, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai – Barat Lampung, Selat Bali – Lombok bagian selatan, Selat Sunda bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa – NTB.*
Potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau kepada masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di pesisir terutama nelayan yang menggunakan perahu untuk mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m, *kapal tongkang* dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m, *kapal ferry* dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m, Kapal Ukuran Besar seperti *kapal Kargo/kapal pesiar* dengan kecepatan angin lebih dari 12 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m agar selalu waspada. (*)