Bupati Merangin Al Haris melantik M Zuhdi untuk memimpin Perumda Air Minum Tirta Merangin untuk kali ketiga, Sabtu (29/6/2019). |
Bangko, TUNTAS.CO.ID - Muhammad Zuhdi kembali dipercaya memimpin Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Merangin. Dilantik per Sabtu (29/6), ini jadi periode ke tiga bagi Zuhdi.
Bupati Al Haris mengatakan pelantikan dilakukan setelah Perda Merangin Nomor 1 tahun 2019 tentang Perumda Air Minum Tirta Merangin. Dengan perda ini, status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merangin 'naik kelas' menjadi Perumda Air Minum Tirta Merangin.
Haris mengatakan Zuhdi memang menjabat untuk periode ke tiga kalinya. Dijelaskan bupati, itu karena Zuhdi dinilai berprestasi baik, sehingga boleh kembali dilantik.
Haris katakan, masa jabatan direktur selama lima tahun. Namun setiap tahun selalu dievaluasi.
"Dulu kondisi PDAM ini ‘sakit’, tapi berkat kerja keras direkturnya sekarang ‘sehat’,’’ kata Haris lagi.(Mm/Hms)