TUNTAS.CO.ID, Jambi - Sudah dua hari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus suap RAPBD Jambi tahun 2018.
Di hari kedua ini, Kamis (14/2) KPU akan melakukan pemeriksaan kepada tujuh saksi di Mapolda Jambi.
Salah satu yang dipanggil adalah Apif Firmansyah, mantan ajudan Zumi Zola sejak menjabat Bupati Tanjabtim hingga gubernur.
Berikut tujuh orang yang akan diperiksan KPK hari ini:
1. TARTINIAH, Anggota DPRD Prov. Jambi periode 2014 – 2019
2. Ali tonang alias AHUI , Direktur PT Chalik Suleiman Bersaudara
3. PARLAGUTAN Nst., Anggota DPRD Jambi
4. Lina , Direktur PT Sumber Swarnanusa
5. NORMAN ROBERT, Karyawan swasta
6. APIF FIRMANSYAH, Wiraswasta
7. H. ISMET KAHAR, Anggota Fraksi Golkar DPRD Prov Jambi.
Jubir KPK febridiansyah, meminta semua pihak yang diperiksa memberi keterangan yang benar, karena ada konsekuensi jika memberi keterangan palsu.
"Pemeriksaan para saksi ini dalam upaya KPK menelusuri dugaan aliran dana pada sejumlah pihak di Jambi terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi 2017/2018," jelas Febri dalam rilis. (**)