Kontraktor Tuntut Pencarian, Sekda : Belum Bisa Dipastikan Kapan Dibayar -->
Cari Berita

Kontraktor Tuntut Pencarian, Sekda : Belum Bisa Dipastikan Kapan Dibayar

tuntas.co.id

Poto :  Istimewa


MURATARA - Puluhan kontraktor yang tergabung dalam aliansi menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas Utara (Muratara), sekitar pukul 10.00 wib, Senin (18/01).


Kedatangan mereka  disambut oleh Seketaris Daerah (Sekda) Muratara, Alwi Roham yang didampingi oleh Seketaris BPKAD Muratara, Hasbi Asadiki, sekitar pukul 11.00 wib diruang rapat BPKAD Muratara lantai 2 yang memberikan penjelasan terkait  Surat Pengakuan Hutang (SPH).


Para kontraktor ini mendesak pihak pemda untuk mencairkan hasil pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada tahun 2020. Mereka menuntut kepastian limit waktu pembayaran.


"batas waktu pembayaran kapan akan dibayarkan. Kami minta kepastian. Jika memang tidak ada anggaran, kenapa harus dipaksakan. Jangan karena ada kepentingan tertentu, kami dikorbankan,” kata Hendi Arianto salah satu kontraktor lokal


Sementara itu, Sekda Muratara, Alwi Roham menjelaskan belum bisa menyampaikan kapan realisasi pembayaran karna SPH itu kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.


"Kami mengakui pemerintah daerah adanya hutang dengan rekanan pihak ketiga. Tapi kami tidak bisa memastikan kapan akan dibayar," sampainya.


Berkaitan tuntutan yang disampaikan, bahwa pihaknya akan kembali melakukan rapat kepada setiap OPD yang telah memiliki SPH kepada rekanan. Untuk musyawara membahas limit waktu, juknis dan teknis realisasi SPH.


"SPH tetap akan dibayar, tapi untuk kapan kami belum bisa menyampaikan. Karna ingin rapat kepada masing-masing OPD," tutupnya. (*)