Dinilai Rawan Penyalahgunaan, Aktivis Desak Pjs Bupati Muratara Batalkan 27 Tender Pekerjaan Kontruksi -->
Cari Berita

Dinilai Rawan Penyalahgunaan, Aktivis Desak Pjs Bupati Muratara Batalkan 27 Tender Pekerjaan Kontruksi

tuntas.co.id

MURATARA - Pekerjaan kontruksi mulai ditampilkan dalam laman resmi LPSE Kabupaten Musi Rawas Utara. Klik
http://lpse.muratarakab.go.id/eproc4

Terhitung jumlah total 27 pekerjaan kontruksi, dengan  kurang lebih 41.838,8 juta (Rp41,8 M) dengan masa akhir pendaftaran pengajuan tender pada tanggal 20-25 Oktober 2020.

Hal itu menuai kritikan dari kalangan Aktivis Pergerakan, mereka menilai program pembangunan tersebut keliru dan terkesan dipaksakan di tengah Pandemi  Covid-19 yang melanda. 

"Proses tender yang dilakukan terkesan di paksakan di tengah wabah Covid-19, merupakan tindakan yang keliru," kata Prengky (26) kepada awak tuntas.co.id. Senin (19/10) 

Aktivis pergerakan ini juga berharap agar SA Supriyono, Pjs Bupati Muratara mengevaluasi kembali pekerjaan kontruksi tersebut. 

"Kami harap Pjs Bupati Kabupaten Musi Rawas utara melakukan Evaluasi kembali program itu sesuai dengan kebutuhan penanganan covid 19 dan mematuhi intruksi Mendagri No 1 tahun 2020," tandas Frengky.

Tidak hanya  Pandemi Covid-19 yang menjadi persoalan, Ia juga mempermasalahkan kenapa Tender Pekerjaan Kontruksi ini dilakukan pada saat Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muratara Priode 2020-2025.

"Tender dilakukan pada masa-masa pilkada. Kenapa tidak menunggu pemerintah baru," kata Prengky.

Dari berbagai persoalan diatas, aktivis Pergerakan ini berpendapat jika tender 27 pekerjaan ini tidak dihentikan akan Rentan Penyalagunaan oleh oknum tertentu. 

"Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara untuk mengevaluasi atau membatalkan 27 proyek pembangunan yang akan direalisasikan bulan oktober ini, Karena  sangat Rentan penyalagunaan oleh para oknum-oknum perampok uang Rakyat," tutup Frengky. (ari)