Rehab Gedung Kejari Muarojambi, Jamhuri Sebut Bupati Masnah Mengorbankan Hak dan Kepentingan Masyarakat -->
Cari Berita

Rehab Gedung Kejari Muarojambi, Jamhuri Sebut Bupati Masnah Mengorbankan Hak dan Kepentingan Masyarakat

tuntas.co.id

MUAROJAMBI -  Salah satu aktifis Provinsi Jambi Jamhuri, akhirnya turut angkat bicara terkait rehab pembangunan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muarojambi, ia menilai Bupati Kabupaten Muarojambi Masnah Busyro terkesan sangat memaksakan diri untuk tetap melaksanakan perehapan gedung Kejari Muarojambi.

Dengan anggaran senilai Rp 2,4 Milyar menggunakan dana APBD Muarojambi. Meskipun di tengah refocusing anggaran hingga rela mengorbankan hak - hak dan kepentingan masyarakat.

Menurut dirinya, kebijakan Masnah untuk tetap melakukan perehapan gedung Kejari Muarojambi menggunakan dana APBD Muarojambi di tengah refocusing sangat bertentangan sekali dengan intruksi presiden. Yang mengatakan, kegiatan yang boleh di batalkan hanyalah kegiatan - kegiatan yang tidak bersentuhan langsung terhadap masyarakat.

"Tentunya bila mengacu pada intruksi presiden. Pemkab Muarojambi malah sebaliknya, rela mengorbankan angggaran APBD yang seharusnya dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Akan tetapi malah memaksakan diri untuk merehab gedung kejari," sebut aktifis Jamhuri Minggu (16/8/20)

Lanjutnya, padahal Kejari merupakan institusi vertikal, masalah pembangunan mereka masih bisa menggunakan dana yang bersumber dari APBN Kejaksaan Agung.

"Jangan dipaksakan begitu dong, pembangunan gedung kejari ini, bukannya sedikit uang yang dipergunakan, milyaran rupiah dana APBD Pemkab terbuang hanya untuk hal yang bukan perioritas, apa lagi ditengah pandemi covid-19 ini," ujarnya

Tentu hal ini menjadi sebuah pertanyaan, kenapa Pemkab Muarojambi memaksakan diri untuk melakukan perehapan gedung kejari. Apakah Bupati Masnah takut dengan kejari dan apakah mungkin tujuannya agar mendapat perlindungan dari Kejari.

"Jadi ini ada Kebijakan yang salah kaprah, Tim Anggara Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Muarojambi harus segera memberika penjelasan kepada publik kenapa pembangunan rehab gedung Kejari harus dilakukan," pintanya

Harus ada yang hal - hal yang fundamentalis,  yang mendasar, yang mempunyai dasar hukum, jangan lagi ada praktek Abuse Of Power, jangan lagi ada ini praktek ini suap, oknum tertentu takut dengan lembaga tertentu, hingga memberikan prioritas dan memberikan kemudahan.

"Coba Pemda Muarojambi kaji lebih dalam definisi gratifikasi itu apa, jangan takut dengan jabatan yudikatif, selagi kita masih berada dalam koridor yang benar. Takut karena salah, berani karena benar," pungkasnya (EN)