Pembangunan Jembatan di Tanjabbar ini Tak Beri Informasi Proyek -->
Cari Berita

Pembangunan Jembatan di Tanjabbar ini Tak Beri Informasi Proyek

tuntas.co.id

TANJABBAR - Pengerjaan proyek pembangunan jembatan yang berada di parit enam, desa Suak Samin,Kecamatan Pengabuan,Kabupaten Tanjab Barat,l kurang pengawasan.

Proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari APBD provinsi tersebut rencananya untuk akses masyarakat  menembus kebeberapa kecamatan, seperti Kecamatan Bram itam, kecamatan Pengabuan dan kecamatan Senyerang.

Akan tetapi dibalik proyek besar tersebut yang nilai-nilainya belasan miliar, pihak pelaksana tidak mencantumkan informasi nilai kontrak kerja.

Diketahui,pekerjaan tersebut dinaungi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah (PUPR) Provinsi Jambi, dengan nama pekerjaan pembangunan Jembatan Parit 6 tahun 2020 dengan pelaksanaan pekerjaan PT Megasari Sejati dengan konsultan pengawas PT Yoga Tiga Consultant. 

Kemudian di sana tidak ada pekerja yang mengarahkan kendaraan kendaraan yang bolak balik, baik dari arah Teluk Nilau maupun dari arah Bram Itam, jadi kendaraan yang lalu-lalang para penggunanya harus ekstra hati-hati melintas di atas jembatan yang  dibangun jembatan sementara.

Terkait hal tersebut Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Tanbarbar Lukman Nurohim menuturkan, pihaknya sangat menyayangkan ketidak adanya  keterbukaan pihak kontraktor pelaksana dalam informasi nilai kontrak kerja. 

Karena hal tersebut perlu diperhatikan, mengingat ini bukan pekerjaan main-main, masyarakat juga sangat perlu informasi-informasi pembangunan yang ada di wilayahnya.Ujarnya.

"Harusnya mereka buat lengkap selengkapnya, berapa memangnya nilai kontrak pekerjaan jembatan tersebut. Ini malah ditutup-tutupi,ada apa sebenarnya hal ini lah kami mempertanyakan," iImbuhnya. (Anto)