3.017 Guru Belum Membayar Zakat, Ini yang Akan Dilakukan Disdik Muarojambi -->
Cari Berita

3.017 Guru Belum Membayar Zakat, Ini yang Akan Dilakukan Disdik Muarojambi

tuntas.co.id


MUAROJAMBI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi akan memaksimalkan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan menggenjot zakat, karena hingga kini dari 3.017 guru termasuk pegawai Dinas Pendidikan belum membayarkan zakatnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Muarojambi Jesman Gultom menyebut pihaknya akan segera mungkin mensosialisasikan terutama dengan kecamatan.

"Kalau untuk guru kita baik SD dan SMP itu ada sekitar 3.017 guru termasuk pegawai dinas pendidikan, dan kita akan segera Sosialisasikan kebawah hingga Kecamatan," kata Jesman Gultom, Rabu (29/7/20).

Selain itu ia menyebut untuk pembayaran zakat guru ataupun pegawai dinas pendidikan sangat mendukung potensi itu dan akan mendata serta mengelompokkan nya agar beberapa bulan ini segera terealisasi.

"Sebelumnya untuk para guru semuanya sudah tahu tentang zakat, kendala saat ini memang kami belum mengkoordinasikan dan Sosialisasikan nya, ya agak tersendat mudah-mudahan dengan sosialisasi semuanya akan terpenuhi," sampainya.

Sambungnya untuk wajib zakat itu ada batasan gaji yakni di atas Rp 3,7 juta, wajib membayarkan zakatnya sebesat 2,5 persen dari gaji para guru.

"Wajib zakat untuk para guru Sebesar 2,5 persen dari gaji pokok, jika gajinya 3,7 juta kebawah itu tidak diwajibkan zakat," ujarnya.

Untuk itu ia menghimbau untuk semua para guru yang di Kabupaten Muarojambi apa salahnya untuk menyisihkan atau menyumbang sedikit 2,5 persen dari gaji berbuat baik bagi orang tidak mampu.

"Dari itu saya menghimbau para guru-guru sedikit berbuat baik lah apa salahnya kita sisihkan gaji kita sedikit untuk membantu orang yang tidak mampu," tutupnya
 (EN)