Sebut Banser PKI, Alfian Tanjung akan Dituntut Perdata dan Uangnya Diserahkan untuk Penanganan Covid-19 -->
Cari Berita

Sebut Banser PKI, Alfian Tanjung akan Dituntut Perdata dan Uangnya Diserahkan untuk Penanganan Covid-19

tuntas.co.id

Alfian Tanjung

TUNTAS.CO.ID - Pernyataan Alfian Tanjung yang menyebut Banser anak cucu Partai Komunis Indonesia (PKI) berbuntut panjang.

LBH PP GP Ansor langsung melakukan somsasi, dan mengancam akan melakukan proses hukum baik perdata maupun pidana kepada Alfian.

Tahap awal LBH PP GP Ansor melakukan somasi. Somasi dilayangkan terhadap Alfian Selasa (9/6).

“LBH Ansor sebagai kuasa hukum dari Ketua Umum PP GP Ansor telah mengambil langkah hukum, dimulai dari somasi kepada Saudara Alfian Tanjung,” ujar Ketua LBH PP GP Ansor Abdul Qodir dikutip dari laman resmi NU, Selasa (16/6).

Kenapa Ansor mengambil langkah perdata jika somasi tak ditanggapi? 

"Kiita tahu Saudara Alfian Tanjung ini sudah sering kali berhadapan dengan hukum dan bahkan sudah divonis pidana, namun tetap saja mengulang perbuatannya. Gugatan perdata dengan ganti rugi mungkin akan membuat yang bersangkutan jera,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada seluruh kader Ansor di seluruh Indonesia tetap menahan diri dan mempercayakan persoalan tersebut kepada PP GP Ansor melalui LBH Ansor sebagai kuasa hukumnya.

Untuk diketahui, beredar video pernyataan saudara AT sedang menyampaikan pidato di hadapan para jamaah. Dalam video itu AT kerap memaki pemerintah Indonesia dan menyebut Ansor Banser saat ini keturunan PKI.

“Karena dulu yang membunuh ulama itu adalah Pemuda Rakyat PKI, ketika terjadi serangan balik oleh Banser, Banser membunuh orang-orang PKI, maka tidak semua orang-orang PKI itu tidak diselesaikan terutama yang tokoh-tokohnya. Akibatnya tokoh-tokoh PKI masa lalu punya anak, punya cucu jadi pengurus Banser”, ujar Alfian dalam video yang beredar. (*)