BREAKING NEWS | Pelaku Penganiyaan Terhadap Kepsek SMAN 10 Tanjabbar Jadi Tersangka -->
Cari Berita

BREAKING NEWS | Pelaku Penganiyaan Terhadap Kepsek SMAN 10 Tanjabbar Jadi Tersangka

tuntas.co.id

Polisi menggelar jumpa pers dan menghadirkan pelaku penganiaya Kepsek SMAN 10 Tanjabbar, Lasemen | anto
TUNTAS.CO.ID, TUNTAS.CO.ID - Polres Tanjab Barat akhirnya meningkatkan status pelaku dugaan penganiayaan terhadap Lasemen, Kepsek SMAN 10 Desa Bukit Harapan, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat menjadi tersangka. Selain dijerat pasal penganiayaaan, Pelaku bakal dijerat UU darurat tentang kepemilikian senjata api dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro Sik mengatakan penangkapan tersangka Bujang Marwan alias BM dilakukan tim gabungan yang melakukan pengejaran tersangka di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Pengakuan awal, motif tersangka melakukan penganiayaan dan ancaman lantaran miskomunikasi anak perempuanya mendapat teguran dari korban sehingga membuat emosi tersangka memuncak.

Polisi juga masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan yang di duga adanya suara letusan mirip senpi saat periistiwa penganiayaan terjadi. 

Sementara, pengakuan tersangka hanya membawa senjata api jenis softgun yang sudah dalam kondisi rusak untuk sekedar menakut-nakuti pihak korban.

Selain kepemilikan senjata api, hasil pemeriksaan awal test urin tersangka juga menunjukan positif metavitamin sehingga kuat dugaan tersangka melakukan aksinya dalam keadaan pengaruh psikotropika dan obat terlarang.

"Saat dilakukan penggeledahan kendaraan tersangka ditemukan alat - alat konsumsi narkoba. Hasil test urine terasangka juga positif," tutur Kapolres saat menggelar jumpa pers, Selasa (10/3). (*)

Reporter : Anto