Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin Al Haris, usai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) teknis ‘Mendorong Konvergensi Program Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (stunting) di wilayah Prioritas’.
Pada acara yang berlangsung Kamis (03/10) di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia dan TP2AK Jakarta tersebut, juga dilakukan penandatanganan deklarasi pencegahan stunting.
‘’Kami para bupati se-Indonesia sudah berkomitmen untuk cepat mencegah terjadinya banyi dan anak stunting. Untuk itu saya perpesan kepada para ibu untuk rajin merawat kandungan dan anaknya, terutama asupan makannya,’’ ujar Al Haris.
Dijelaskan Al Haris, stunting adalah suatu kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak yang dilahirkan atau masa pertumbuhan anak kurang jika dibandingkan dengan umurnya
‘’Lebih mundahnya stunting adalah kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga menyebabkan tubuhnya lebih pendek ketimbang teman-teman seusianya,’’ jelasnya.(may)