Sudah 22 Anggota Senat UIN Jambi Tolak Pengunduran Tahapan Pilrek, Nama Calon Sudah Diserahkan ke Rektor -->
Cari Berita

Sudah 22 Anggota Senat UIN Jambi Tolak Pengunduran Tahapan Pilrek, Nama Calon Sudah Diserahkan ke Rektor

tuntas.co.id


Nama calon rektor diserahkan kepada Rektor UIN STS Jambi, Dr Hadri Hasan
JAMBI, TUNTAS.CO.ID - Wacana pengunduran jadwal tahapan pemilihan calon Rektor UIN STS Jambi kini terus menuai polemik.

Diketahui Ketua Senat Prof Adrianus mengundurkan jadwal tahapan pemilihan rektor UIN STS Jambi, dari yang sebelumnya dijadwal nama bakal calon rektor akan dibawa ke Jakarta pada 3 Oktober 2019, namun diundur menjadi 10 Oktober 2019.

Hingga Senin (30/9/2019) malam, sudah ada 22 anggota senat UIN STS Jambi yang menandatangani surat penolakan penundaan tahapan pemilihan Rektor UIN STS Jambi.


Atas dinamika yang terjadi, Senin malam ini, Rektor UIN STS Jambi, Hadri Hasan telah menerima nama-nama calon rektor. Nama-nama inilah yang akan diserahkan kepada panitia penjaringan di Kementerian Agama.

Namun di tengah proses ini, polemik kembali muncul karena Ketua Senat UIN STS Jambi, Prof Dr Adrianus Chatib akan meninggalkan Jambi pada Selasa (1/10/2019) pagi.

Hal ini dianggap dapat memantik cekcok di internal UIN STS Jambi, karena dengan kepergian Ketua Senat, maka kemungkinan penundaan tersebut akan terjadi.


Padahal sudah 22 anggota senat dan mayoritas guru besar meminta agar tahapan pemilihan rektor tidak diundur.

Apalagi mahasiswa UIN STS Jambi juga meminta jangan sampai polemik ini membesar, dan Pilrek tetap dilakukan sesuai jadwal.

Sesuai jadwal, meski pengunduran tahapan terus diupayakan oleh Ketua Senat Prof Adrianus, namun anggota senat tetap akan melakukan tahapan penilaian terhadap calon rektor. (*)