Operasi Patuh Dimulai, Ini Beda Razia Resmi dan Ilegal yang Dilakukan Polisi -->
Cari Berita

Operasi Patuh Dimulai, Ini Beda Razia Resmi dan Ilegal yang Dilakukan Polisi

tuntas.co.id


Ilustrasi razia polisi | ist
BUNGO, TUNTAS.CO.ID - Mulai hari ini Kamis 29 Agustus 2019 polisi akan melakukan operasi patuh, razia ini akan berlangsung selama dua pekan.

Masyarakat diminta untuk jeli memperhatikan dan membedakan razia resmi dan razia ilegal yang dilakukan.

Kapolres Bungo, Jambi, AKBP Januario Jose Morrais, melalui Kasat Lantas, AKP Abdul Aziz Sholahuddin menyebutkan ciri-ciri razia resmi yang dilakukan oleh Satlantas razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan berkelompok. 

Kalau pun polisi itu sendirian, ada identitas nama di seragamnya. Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi. 

Selain itu, polisi yang melakukan operasi patuh juga memiliki surat tilang dan plang tanda razia.

"Razia gadungan biasanya berkaitan dengan pungli," katanya, Rabu (28/8/2019). (*)