Pengawasan Dana Desa Libatkan Polisi, Sosialisasi Mulai Dilakukan di Tanjabbar -->
Cari Berita

Pengawasan Dana Desa Libatkan Polisi, Sosialisasi Mulai Dilakukan di Tanjabbar

tuntas.co.id



TANJABBAR, TUNTAS.CO.ID - Pemerintah Daerah terus melakukan pemantauan terkait dana desa yang pada prinsipnya bertujuan untuk membangun suatu desa serta mensejahterakan masyarakat Desa. Untuk menghindari tentang adanya penyelewengan dana dalam pengelolaannya, perlu dilakukan pengawasan sehingga bisa lebih efektif.

Hari ini Kamis (30/11) di ruang Balai Pertemuan Setda Kabupaten Tanjabbar dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah Dana Desa.

Peserta pelatihan yang melibatkan unsur Babinkamtibmas Polres, Camat dan Kades se Tanjabbar guna menindak lanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati antara Polri, Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri, yang isi kesepakatan tersebut adalah bahwa pengawasan dana desa disepakati tunggal yang mengawasi, yaitu Kapolsek dengan bhabinkamtibmasnya di seluruh Indonesia.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Tanjabbar yang di wakili oleh Sekda Drs. H. Ambok Tuo, MM,  Kapolres Tanjabarat AKBP Alfonso Doli A.D.G.Sinaga Sik,  Inspektorat Kab Tanjabbar  yang di wakili Inspektur Pembantu Wilayah IV H.M.Said, Kadis pemerintahan Desa Kab Tanjabarat  H.Mulyadi Spd.M.kes, para kadis, para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Tanjabbar  serta seluruh Bhabinkamtibmas Polres Tanjabbar. 

Sekda Drs.H. Ambok Tuo dalam sambutanya mengatakan dalam  tiga tahun ini banyak sekali yang dibangun di desa, pada tahun 2015 dana desa sebesar Rp.31.860.718.000,  pada tahun 2016 Rp. 71.480.258.000 dan pada 2017 Rp.90.349.693.000.

Dalam pengolaan dan pengunaan dana desa  harus sesuai dengan azasnya yaitu transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib administrasi. 

“Saya tidak ingin perangkat desa terjerat hukum, maka gunakan lah dana desa sesuuai prosedur," tegas sekda.
Sementara Kapolres Tanjabbar AKBP Alfonso A.D.G Sinaga SIK mengungkapkan maksud dan tujuan dilaksanakn acara ini , adalah menindak lanjuti  MoU Kemdes PTT, mendagri dan polri  tentang pencegahan, pengawasan dan penangan masalah Dana Desa.

“Tujuanya adalah agar Dana Desa ini pengelolaanya benar,efesien dan akuntabel," jelas kapolres.

Kadis Pemdes Tanjabbar H.Mulyadi , Spd.M.kes dalam laporannya menyatakan agar benar-benar terbangun sinergisitas dalam mekanisme pengawasan, pencegahan dan penanganan permasalahan Dana Desa.

Kasat Reskrim AKp Pandit Wasianto Sik SH dalam  pemberian materi menjelaskan, bahwa kehadiriannya adalah dalam rangka memahami serta bagaimana mengaplikasikan terkait nota kesepahaman tersebut.

Kesepahaman ini telah memerintahkan petugas Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendampingan penggunaan Dana Desa. 

Perlu dipahami oleh Kepala Desa bahwa keberadaan Bhabinkamtibmas yang melakukan pendampingan jangan dijadikan beban.

"Nota kesepahaman ini sifatnya pendampingan dan mencegah terjadinya permasalahan dana desa serta untuk memastikan segalanya dapat berjalan dengan semestinya," ujarnya.

Kepada para Kapolsek, Babinkamtibmas agar bersama-sama mengawal penggunaan Dana Desa, sehingga dapat direalisasikan oleh Kepala Desa dengan baik sesuai aturan.(**)

Reporter : Anto