Remuk Stunting Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa Tahun 2024 -->
Cari Berita

Remuk Stunting Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa Tahun 2024

tuntas.co.id

 

Remuk Stunting Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa Tahun 2024

TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Stunting adalah keterlambatan kemajuan keterampilan dan pertumbuhan seorang anak, yang biasanya terjadi sejak 40 hari masa kelahiran,namun bisa dicegah mulai 40 hari masa kelahiran /kehamilan dengan asupan makanan bergizi yang berkualitas serta memenuhi standarisasi dinas kesehatan dan menteri kesehatan.


Hari ini,Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, melaksanakan pemaparan tentang tata cara penurunan Stunting tingkat Desa tahun 2024. Senin, (20/05/2024).


Turut hadir dalam acara tersebut, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Rawas Ulu,Kepala Desa Sungai Baung beserta perangkatnya, BPD beserta anggota, Pendamping Desa,Bidan Desa,Kepala PAUD ,Perwakilan Puskesmas Surulangun, Perwakilan Dinas KB, beserta anggota kader posyandu desa dan tamu undangan yang hadir.


Kepala Desa (Abdul Halik,S.IP),dalam sambutannya menyampaikan hasil pertemuan dengan pemerintah Daerah,yakni diharapkan kepada seluruh warga setiap Desa harap bekerja sesuai tupoksi masing-masing, dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yakni dalam pelayanan kesehatan,Pengan,dan Kebutuhan masyarakat.


Adapun yang perlu ditingkatkan seperti, pelayanan pembuatan kartu BPJS/KIS, Masyarakat yang tidak mampu,rumah yang tidak layak huni,serta masyarakat tidak ada lagi yang kelaparan.Ungkap Kepala Desa.


Kemudian kepada seluruh para perangkat Desa, seperti kepala Dusun (Kadus),harap bekerja dan melayani masyarakat nya dengan baik dan teliti.Tutup Kepala Desa.


H.Hendi S Karim (Pendamping Desa),dalam arahannya menyampaikan, terkait percepatan penurunan Stunting,kita tidak hanya berbicara tentang tatacara pelayanannya,namun kita juga harus memahami tentang apa yang harus kita laksanakan dalam pencegahan Stunting tersebut, seperti meningkatkan pelayanan air bersih,dan pelayanan rumah sehat terhadap masyarakat agar tidak terlibat bagi anak-anak balita dalam pertumbuhan dan perkembangan mulai dari lahir sampai usia 2-3 Tahun,dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045.Tutup Pendamping Desa.


(Pemateri),dalam arahannya menyampaikan,adapun cara peningkatan penurunan Stunting tingkat Desa tahun 2024,berharap kepada pemerintah Desa dan bidan Desa, membuat kegiatan bagi masyarakat yang ada di Desa Sungai Baung mulai dari Remaja,Calon Pengantin (Catin),Ibu Hamil,Ibu Menyusui,dan Balita dalam rangka percepatan penurunan Stunting tahun 2024.Ungkap Bunda Ipeh


Adapun,yang Perlu diperhatikan seperti, pembuatan kelompok,ibu-ibu hamil, kelompok ibu Balita/menyusui,serta pojok ibu hamil,ibu menyusui dan pojok balita.Tutup Bunda Ipeh. (*)