Ist |
TANJAB BARAT_TUNTAS.CO.ID - Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, memimpin rapat finalisasi permasalahan Kelompok Tani 9 (sembilan) Desa dengan perusahaan PT. Dasa Anugrah Sejati (DAS) di Hotel BW Luxury Jambi, Rabu (6/12/23)Kemarin.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak sebelumnya.
Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang telah lama berlarut-larut antara PT. DAS dengan masyarakat kelompok tani 9 desa di tiga kecamatan (Merlung, Tungkal Ulu, Batang Asam).
Bupati mengapresiasi kerjasama yang baik dari pihak perusahaan dan dibantu oleh Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, rekan-rekan dari unsur forkopimda, Kesbangpol provinsi Jambi, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi serta pemerintah daerah.
"Kita sudah sampai kepada finalisasi fasilitasi pihak perusahaan PT. DAS dengan masyarakat kelompok tani 9 (sembilan) desa di tiga kecamatan. Kesepakatan yang telah diambil oleh kedua belah pihak antara PT. DAS dengan masyarakat Kelompok Tani 9 (sembilan) desa telah menemui kata sepakat. Dan hari ini kita menindaklanjuti dengan ditandatangani penerima dari pihak masyarakat kelompok tani yang di SK kan oleh Bupati, sekaligus juga MoU/kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak perusahaan dan masyarakat 9 desa," ujar Bupati. (Anto)