Ist |
TANJAB BARAT_TUNTAS.CO.ID - Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi M.SI.diperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat, terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pengunaan anggaran Subsidi dari pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan anggaran 2019-2021,Rabu (1/11/23)
Hal itu disampaikan Kajari Tanjab Barat, Marcelo Bellah, SH melalui Kasi Intel (Kastel) Kejaksaan, Muhammad Lutfi saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dikatakanya,Sekda ini diperiksa sebagai saksi terkait perkembangan kasus dugaan Korupsi Pengunaan Anggaran Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat kepada PDAM Tirta Pengabuan Anggaran Tahun 2019 - 2021 yang kini masih kita tangani," ujarnya.
Ditambahkan Kastel juga menjelaskan selain sekda berapa saksi telah di panggil untuk dimintai keterangan,sedikitnya ada 10 saksi yang telah dipanggil salah satunya Diduga Direktur PDAM Tirta Pengabuan yang baru. Dan Direktur PDAM yang lama sudah kita jadwalkan juga untuk dilakukan pemangilan.'Kata kastel.
Sementara perihal tersangka di katakan kastel bahwa belum ada nanti kita undang para awak media jika telah ada tersangkanya. Saat ini tim lagi masih mengali keterangan dari sejumlah pihak jadi kita belum bisa memastikan kapan batas waktunya.
Pantauan sejumlah awak media di kantor kejaksaan Sampai saat ini Sekda masih diperiksa hingga berita ini diterbitkan. Namun sekda belum berhasil untuk dikonfimasi karena masih diperiksa di kantor kejaksaan. (Anto)