Honor Mandek, pegawai sya'ra dan Da'i di Sarolangun Terancam Gigit Jari -->
Cari Berita

Honor Mandek, pegawai sya'ra dan Da'i di Sarolangun Terancam Gigit Jari

tuntas.co.id

Honor Mandek, pegawai sya'ra dan Da'i di Sarolangun Terancam Gigit Jari
Ist


JAMBITUNTAS.ID, SAROLANGUN - Honor rutin yang diterima biasanya setiap 3 bulan sekali dari pemkab Sarolangun kepada pegawai sya'ra dan para Da'i dikelurahan yang ada dikabupaten Sarolangun terancam terputus, 


Tentu saja, hal ini terindikasi melalui salah satu imam masjid Nurul Huda Yunus.HS dikelurahan Sarolangun kembang saat dikonpirmasi oleh media ini mengatakan bahwa sudah 5 bulan ini Honor dirinya belum dibayarkan.


"Sebenarnya sebelum bulan puasa tadi (red, 1444/2023) honor kami biasanya sudah dibayar, saya pikir mandeknya pembayaran honor ini terjadi dikelurahan kami saja, tapi ternyata teman-teman (guru ngaji,pegawai sya'ra) ditempat lain juga belum dibayar." pungkas yunus saat diwawancarai media ini kemarin (10/03/2023).


Sementara itu, Kabag Kesra Sarolangun Fuadi, saat dikonpirmasi langsung media ini diruang tunggu Hotel Golden Sarolangun, dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut terkendala, usai adanya pemeriksaan dari BPK terkait administrasi dan keuangan di Bagian Kesra, yang mana ada beberapa kegiatan yang di pending oleh BPK untuk pembayarannya guna mencocokan dengan Perpres No 33 tahun 2020.


Dirinya juga mengatakan untuk pembayaran honor guru ngaji, pegawai syara’ dan Dai kelurahan nantinya akan dibayarkan sesudah adanya rekomendasi dan hasil LHP dari BPK.


” Sebenarnya kami Pemda Sarolangun dalam hal ini Kesra sudah siap untuk membayar, dananya sudah ada, SK sudah kita siapkan, tinggal kita bayarkan, tinggal menunggu LHP BPK,” ujar Fuadi.


Sambung Fuadi, jika yang belum di bayarkan honor nya seluruh guru ngaji di Kabupaten Sarolangun, pegawai Syara’ dan Dai yang ada di kelurahan, sementara untuk pegawai Syara’ dan Dai Desa sudah dianggarkan di ADD masing – masing Desa.


” Yang belum kita bayar pegawai Syara’ dan Dai Kelurahan serta seluruh guru ngaji. Untuk pegawai Syara’ dan Dai Desa sudah dianggarkan di ADD, ini sudah berjalan 5 tahun,” tambahnya lagi. 


Berdasarkan informasi yang dapat dirangkum media ini, bahwa BPK tidak menahan honor tersebut, hanya saja BPK meminta secara langsung diberikan honor tersebut melalui transper kerekening masing-masing kepada penerima (pegawai sya'ra dan dai).


"BPK mintanya honor ini diberikan melalui rekening bank, tapi pada saat saya tanya pada salah satu penerima tidak mau, karena menurut mereka bikin rekeningnya tidak sesuai dengan nominal honor yang diterima" terangnya.


Saat ditanya kembali media ini, apakah honor yang sudah berjalan bertahun-tahun ini bisa terputus, Fuadi tanpak terdiam sejenak tanpak sangat tidak optimis.


(Tergantung bagai mana nanti la, keputusan BPK). Tutupnya (birin)