Hindari Penyalahgunaan, Dinas Pendidikan Bersama Polres Muratara Melakukan Pemusnahan Sisa Blanko Ijazah -->
Cari Berita

Hindari Penyalahgunaan, Dinas Pendidikan Bersama Polres Muratara Melakukan Pemusnahan Sisa Blanko Ijazah

tuntas.co.id

Hindari Penyalahgunaan, Dinas Pendidikan Bersama Polres Muratara Melakukan Pemusnahan Sisa Blanko Ijazah
Ist


TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Agar tidak terjadi penyalahgunaan, Dinas Pendidikan bersama Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan pemusnahan terhadap ratusan blangko ijazah kesetaraan untuk Paket A, B, dan C tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022.


Zazili,S.Sos, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Muratara menyatakan, Pemusnahan Blanko ini Menindaklanjuti surat dari Dirjen PAUD, DIKDAS dan DIKMEN tanggal 22 Februari 2023 mengenai permohonan data penggunaan blanko ijazah Tahun 2022. 


"Telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan blanko ijazah jenjang SD, SMP dan Kesetaraan (Paket A, B dan C) Tahun Pelajaran 2021/2022," sebut Zazili, bersama IPDA Muhammad Ridwan, KBO Sat. Resnarkoba. Dihalaman Kantor Dinas Pendidikan. Jum'at, (03/03/2023).


Jumlah Blanko yang dimusnahkan. SD sebanyak 256 Lembar Blanko Ijazah, SMP 174 Lembar Blanko Ijazah, Paket A/Setara, SD 112 Lembar Blanko Ijazah, Paket B/Setara SMP 324 Lembar Blanko Ijazah, Paket C/Setara SMA 348 Lembar Blanko Ijazah. Jumlah total yang dimusnahkan 1214 Lembar Blanko Ijazah.


"Kegiatan pemusnahan blanko ijazah jenjang SD SMP dan Kesetaraan ini merupakan komitmen Dinas Pendidikan dalam menjaga amanah dan memastikan tidak adanya ijazah palsu yang beredar di masyarakat dan juga secara legalitas tidak mungkin untuk digunakan pada tahun selanjutnya," tutur Zazili.

(*)