Resedivis Curanmor Dibekuk Tim Jajaran Polres Tanjabbar -->
Cari Berita

Resedivis Curanmor Dibekuk Tim Jajaran Polres Tanjabbar

tuntas.co.id

Resedivis Curanmor Dibekuk Tim Jajaran Polres Tanjabbar
Ist


TANJAB BARAT_TUNTAS.CO.ID - Belum lama ini Resor Kepolisian Polres Kab.Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Gelar Pres relis pada Rabu (8/2/23) Kemarin di Mapolres Tanjabbar.


Kapolres Tanjabbar. AKBP. Padli,SH.S.I.K. MH. Menyampaikan,Dengan bantuan rekaman Closed Circuit Television (CCTV),Tim Opsnal Polres Tanjab Barat bekuk J, resedivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kambuhan. Peristiwa penangkapan pelaku yang terbilang nekat ini, lantaran melakukan aksinya di sore hari.Tandasnya.


Menambahkan dalam keterangannya, Kapolres mengatakan, pengungkapan tindak pidana Curanmor ini berdasarkan Laporan dari korban, Bima Saputra. Warga Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat. Yang melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya.


Peristiwa ini diketahui terjadi pada hari Jum'at 11 November 2022 lalu. Sekitar pukul 11.50 Wib.


"Dari laporan ini, dari pantauan hasil rekaman CCTV, Tim kita bergerak lakukan pengembangan. Sehingga berhasil mengamankan 1 (Satu) orang terduga pelaku. Kini pelaku saat itu berhasil kita amankan bersama dengan barang bukti (BB) yaitu sepeda motor Scoopy yang sudah dimodif. Namun belum berhasil dijual pelaku," ungkap Kapolres.


Diketahui, modus pelaku adalah memanfaatkan kelelalaian pemilik motor. Yang memakirkan kendaraannya dengan kunci tertinggal di motor.


Lebih jauh Kapolres menjelaskan kronologis kejadiannya. Menurutnya, korban pulang ke rumah sekira Pukul 17.00 Wib, dengan kondisi Kunci Motor masih menempel. Setelah masuk ke Rumah lebih kurang 15 Menit, Korban keluar duduk-duduk di depan rumah sambil menunggu masuk Waktu sholat magrib.


Menjelang masuk waktu sholat magrib korban kembali masuk ke rumah dan rencananya ke masjid menggunakan sepeda Motor. Karena kunci motor tidak ketemu sementara waktu magrib sudah masuk, korban pergi ke masjid dengan berjalan kaki.


Setelah usai menunaikan ibadah sholat Magrib, korban pergi ke rumah sahabatnya untuk menghadiri undangan. Hingga masuk waktu sholat Isya korban kembali ke masjid.


Usai Sholat Isya dan pulang ke Rumah korban tidak menyadari jika motornya sudah hilang.


Selanjutnya Korban yang juga sebagai pedagang makanan ini sambung Kapolres, Korban mendapatkan order dari customernya dan mengarahkan karyawannya untuk mengantarkan makanan menggunakan sepeda motor korban.


Tetapi karyawan korban mengatakan bahwa sepeda motor korban tidak ada. Mendengar hal itu korban langsung keluar Rumah dan mendapati jika motornya tidak ada.


Mengetahui jika Sepeda Motornya tidak berada ditempat semula, korban meminta mertuanya mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut seseorang diduga pelaku mengambil sepeda motor.


Atas dasar rekaman itu korban langsung melapor ke Polres Tanjung Jabung Barat dan oleh Tim Opsnal Polres langsung melakukan penyelidikan.


" Dari rekaman CCTV Tim mendapatkan informasi keberadaan Pelaku dan langsung mengambil tindakan mengamankan pelaku," ungkap Kapolres secara detail.


Kapolres menyebutkan, selain kendaraan yang belum sempat terjual. Sejumlah barang bukti serta pelaku telah diamankan pihaknya, di Mapolres.


" Selain Pelaku, Tim juga mengamankan STNK dan BPKB Honda Scoopy warna merah hitam. Kemudian pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian diancam dengan pidana penjara 5 (Lima) Tahun,"pungkas secara tegas. (Anto)