Ist |
TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Remuk stunting merupakan upaya untuk menetapkan peserta stunting ditahun 2023.
Stunting perupakan program setiap desa yang harus di terapkan oleh pemerintah desa yang secara garis besar bertujuan untuk menanggulangi kelainan dan kekurangan gizi bagi setiap peserta stunting.
Tidak hanya bagi balita dan bayi, namun termasuk bagi remaja yang belum menikah yang tergolong dalam ketegori masyarakat yang ditetapkan dalam peraturan tentang stunting.
Hendri pendamping desa, menyampaikan dalam sambutanya, stunting ini lebih cenderung pada penanganan yang serius terhadap masyarakat desa yang tergolong dalam kategori stunting, baik itu balita, bayi yang kekurangan gizi, tata cara perawatan dan pemberian gizi terhadap anak balita dan bayi, baik itu mengansusi ASI, maupun yang menyusui Susu Konsumsi dan lain sebagainya. Stunting ini juga termasuk bagi remaja yang belum menikah.
"Jadi mari kita sama-sama kontrolisasi terhadap remaja yang ada di desa ini melalui program sunting, jangan lupa juga kita tingkatkan pendayagunaan sumber air bersih, karena ini juga merupakan salah satu cara pencegahan penanganan stunting yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang yang berlaku," sampainya. Jum'at, (11/02/2023), di Desa Kerta Dewa Kecamatan Rawas Ulu.
Senang Hati, Kepala Desa Kerta Dewa, menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan stunting ini akan dilaksanakan berdasarkan peraturan yang berlaku serta secara terparinci dan terprosedur.
Turut hadir dalam acara tersebut, perangkat Desa Kerta Dewa, BPD beserta anggota, pendamping lokal desa, bidan desa, kader posyandu Desa, kader pembantu bidan desa.
(JP)