Rakor BPD se-Muratara, HDS : Kabar Gembira Untuk Insentif Setiap Anggota -->
Cari Berita

Rakor BPD se-Muratara, HDS : Kabar Gembira Untuk Insentif Setiap Anggota

tuntas.co.id

Rakor BPD se-Muratara, HDS : Kabar Gembira Untuk Insentif Setiap Anggota
Bupati Muratara H. Devi Suhartoni (HDS) menyampaikan arahan kepada anggota BPD se-Muratara. (Poto/Ant)


TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Untuk memenuhi dan melengkapi daya kepengawasan dan tupoksi para Badan Permusyawaratan Desa (BPD), diadakanlah Rapat koordinasi BPD tingkat Kabupaten.


Kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) BPD ini diadakan di Gedung Aula Siti Rahma, Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Jum'at (20/01/2023).


Bupati Muratara H. Devi Suhartoni (HDS), menyampaikan dalam sambutannya, BPD mendapat kabar gembira yakni dengan dikuncurkanya bantuan berupa insentif pada setiap anggota BPD dan bantuan insentif tersebut sudah  diusahakn dan tinggal menunggu pengesahan dari Permendagri dan Permendes.


"Jadi untuk para anggota BPD, silahkan kalian bekerja sesuai bidang dan tufoksi kalian masing-masing, awasi kinerja Kepala Desa serta tetap memonitoring kegiatan mereka baik dalam kinerja khusus maupun umum, baik fisik maupun praktek yang mereka programkan sesuai visi dan misi, karena kalian mempunyai hak, jika kalian mempunyai hak, otomatis kalian harus melaksanakan tugas kalian," tegas Devi Suhartoni yang juga kader Idiologis PDI Perjuangan ini.


Gusti Rohmania, Kadis PMD-P3A,  menyampaikan saat diwawancarai, mengatakan, BPD itu mempunyai tugas yang sangat elegan dan sentral yang luar biasa, karena BPD itu merupakan mitra kerja kepala desa yang tugasnya memonitoring kinerja dan kerja kepala desa sekaligus mengawasi jalannya program visi dan misi kepala desa.


"Rapat koordinasi BPD tingkat Kabupaten Musi Rawas Utara, merupakan kabar gembira kepada BPD yang ada di 82 Desa yang selama ini, BPD dipandang sebelah mata, namun saat ini melalui rakor ini kami menyampaikan berita bahwa BPD mendapat tunjangan khusus berupa insentif yang insyaallah tinggal menunggu persetujuan dan pengesahan dari permendes dan Permendagri," sampainya.


Ia menekankan kepada BPD di setiap desa, bekerjalah dengan Tupoksi masing-masing jangan sampai menyalahgunakan jabatan.


"Awasi dan monitori kinerja kepala Desa kalian masing-masing, karena kalian mempunyai kewajiban untuk membantu menyampaikan suara masyarakat kalian, jangan sampai Kepala Desa kalian bekerja tidak sesuai prosedur dan menyeleweng dari program dan visi misi yang mereka paparkan," tutupnya.

(JP)