Ist |
TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Penyaluran Bantuan langsung tunai ( BLT) Dana Desa (DD), merupakan program pemerintah pusat yang mengarahkan kepada pemerintah desa dalam menanggulangi perekonomian masyarakat yang terdampak covid 19.
Kamis, (15/12/2022) Penyaluran BLT DD kepada masyarakat yang terdampak covid 19 sukses direalisasikan.
Penyaluaran ini didasari yang masuk kategori dan syarat 2 yang di tentukan dalam perbub, penyaluran ini diserahkan langsung oleh kepala desa sebanyak, 82 anggota KPM yang termasuk dalam kategori dan syarat 2 yang di tentukan.
Penyaluran ini merupakan penyaluran tahap 3 di tahun 2022 ini, yakni bulan Juli Agustus September dengan jumlah Rp 300.000 perbulanya, jadi setiap KPM, menerima sebanyak Rp 900.000.
Junsi Rosyadi, mengatakan dalam sambutannya,menyampaikan,bahwah pembagian ini masih mengacuh pada perbub tahun 2022 yang ditetapkan 40% Dari dana desa, namun ditahun 2023, kuota pemberian BLT DD bisa berkurang yakni 25% dari dana yang ada.
"Itupun bukan keputusan saya pribadi, bukan keputusan perangkat desa, itu keputusan kementerian dan perbub, namun kami tetap usahakan bagaiman nanti musyawarahkan dengan perangkat Desa, kepala dusun, pemangku adat, serta BPD dan anggotanya, supaya tidak salah paham," ujarnya.
"Sekali lagi kami sampaikan, kedepanya, jika nama bapak/ibu, tidak ada lagi dalam data penerima, berarti nama bapak/ibu tidak masuk dalam kategori dan jangan berkecil hati dan jangan salah faham dan jangan soujon nanti ada omongan mengatakan kepala desa yang makan uang tersebut," lanjutnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Karang Dapo, kasi PMD kecamatan karang Dapo, pendamping lokal desa, pendamping desa, BPD dan anggota,serta kelompok penerima manfaat 82 orang.
(JP)