Ist |
TANJAB BARAT_TUNTAS.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Abdullah, SE Memimpin secara langsung Rapat Paripurna Pertama DPRD Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, Senin (03/09/22).Lalu.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Tanjabbar. Turut diihadiri oleh Wakil Bupati Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dilingkup Setda Tanjab Barat, serta tamu undangan lainnya.
"Ketua DPRD. Tanjabbar H. Abdullah, SE, dalam penyampaiannya mengatakan, 'sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf (b) Bahwa quorum tercapai," jelas Ketua DPRD. Jum'at(18/11/22).
Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Tanjabbar H. Hairan, SH mengatakan bahwa Pemkab Tanjabbar telah melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan melalui berbagai upaya, seperti percepatan proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, untuk menyelesaikan program-program pemerintah daerah sebagaimana yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai RPJMD Kabupaten Tanjabbar Tahun 2021-2026 yang dijabarkan melalui dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.
Wabup menjelaskan, Alokasi APBD ini sebagian besar diarahkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas untuk memenuhi kebutunan dasar masyarakat antara lain bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.
“Dalam rangka mewujudkan program tersebut, diharapkan melalui komitmen yang kuat dan pandangan yang searah antara Pemerintah Daerah dan DPRD, dapat untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkualitas,ekonomi maju,religius, aman dan harmonis,” harapnya.
Lebih lanjut, untuk menyamakan persepsi dan cara pandang yang sama terhadap arah dan kebijakan pembangunan, serta permasalahan pokok yang kita hadapi, maka menurutnya diperlukan koordinasi dan konsolidasi yang saling mendukung antara Pemerintah Daerah dan DPRD, terutama menyangkut konsep-konsep yang perlu mendapatkan pendalaman dan penajaman diberbagai sektor pembangunan dengan mengacu kepada RPJMD.
“Jika koordinasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD terbangun dengan baik, saya yakin dan percaya pembangunan yang akan kita lakukan pada tahun ini dan akan datang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” pungkasnya. (*/Anto)