DPRD Muratara Paripurna Mendengar Penyampaian dan Penjelasan Bupati -->
Cari Berita

DPRD Muratara Paripurna Mendengar Penyampaian dan Penjelasan Bupati

tuntas.co.id

TUJTAS.CO.ID_MURATARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, mengelar rapat paripurna dalam rangka mendengar penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara t(Muratara) terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2023.  Rapat paripurna dilaksanakan di gedung paripurna DPRD kabupaten Muratara, Selasa 11 Oktober 2022.  Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Musi Rawas Utara Devi suhartoni, wakil Bupati Muratara H. Inayatullah, unsur forum koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, wakil Ketua fraksi ketua komisi ketua Badan kehormatan ketua bapem Perda dan 25 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Kemenag, Sekretaris Daerah, para BUMN dan BUMD dan sekretaris DPRD kabupaten Muratara.,LSM, Serta para camat dalam kabupaten Muratara.  Rapat dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Muratara Efriansyah S.Sos ia menyampaikan pidato pembukaan mengucapkan selamat datang Bupati dan wakil Bupati dan para peserta rapat paripurna DPRD, berdasarkan pasal 5 ayat 3 peraturan DPRD kabupaten Muratara Nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah diajukan berdasarkan program pembentukan peraturan daerah pada pasal 9 ayat 3 huruf a angka 1 menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama berupa penjelasan Bupati dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah.  Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD bahwa rapat paripurna DPRD pada tanggal 11 Oktober 2022 adalah mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023 untuk itu kita bersama-sama mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara Devi suhartoni.  Selanjutnya Atas nama Pemerintah Kabupaten Muratara Bupati Muratara Devi Suhartoni mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan yang sebelumnya telah memberikan masukan serta saran pendahuluan pada saat pembahasan KUA – PPAS sehingga rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2023 dapat disampaikan kepada dewan yang terhormat semoga apa yang telah dibahas dan disepakati dapat menjadi persetujuan bersama dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2023 ini.   Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023 tetap menyesuaikan dengan tema pembangunan nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah RKP dengan agenda pembangunan nasional yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.   Sesuai dengan peraturan Bupati Musi Rawas Utara nomor 144 Tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD kabupaten Muratara tahun 2023. Selanjutnya ditetapkan 4 prioritas pembangunan. 1.Penurunan kemiskinan dan revalensi stunting serta peningkatan indeks pembangunan manusia  Peningkatan ekonomi masyarakat dan pengentasan Daerah tertinggal melalui penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah yang berkualitas serta melalui kemudahan berinvestasi pembangunan infrastruktur berbasis pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana. 4.Optimalisasi Reformasi birokrasi pelayanan publik dan stabilitas keamanan.  Anggaran pendapatan belanja daerah Tahun anggaran 2023 tetap disusun berdasarkan kebijakan anggaran menggunakan pendekatan money follow program kegiatan dengan cara memastikan hanya program kegiatan yang bermanfaat yang dialokasikan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program kegiatan dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023. Adapun asumsi pendapatan pada rancangan APBD Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.049.167.789.146.
Ist


TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, mengelar rapat paripurna dalam rangka mendengar penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2023.


Rapat paripurna dilaksanakan di gedung paripurna DPRD kabupaten Muratara, Selasa 11 Oktober 2022.


Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Musi Rawas Utara Devi suhartoni, wakil Bupati Muratara H. Inayatullah, unsur forum koordinasi Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, wakil Ketua fraksi ketua komisi ketua Badan kehormatan ketua bapem Perda dan 25 anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Kemenag, Sekretaris Daerah, para BUMN dan BUMD dan sekretaris DPRD kabupaten Muratara.,LSM, Serta para camat dalam kabupaten Muratara.


Rapat dipimpin oleh ketua DPRD kabupaten Muratara Efriansyah S.Sos ia menyampaikan pidato pembukaan mengucapkan selamat datang Bupati dan wakil Bupati dan para peserta rapat paripurna DPRD, berdasarkan pasal 5 ayat 3 peraturan DPRD kabupaten Muratara Nomor 24 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah diajukan berdasarkan program pembentukan peraturan daerah pada pasal 9 ayat 3 huruf a angka 1 menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama berupa penjelasan Bupati dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah.


Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD bahwa rapat paripurna DPRD pada tanggal 11 Oktober 2022 adalah mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023 untuk itu kita bersama-sama mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Muratara Devi suhartoni.


Selanjutnya Atas nama Pemerintah Kabupaten Muratara Bupati Muratara Devi Suhartoni mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan yang sebelumnya telah memberikan masukan serta saran pendahuluan pada saat pembahasan KUA – PPAS sehingga rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2023 dapat disampaikan kepada dewan yang terhormat semoga apa yang telah dibahas dan disepakati dapat menjadi persetujuan bersama dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2023 ini. 


Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023 tetap menyesuaikan dengan tema pembangunan nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah RKP dengan agenda pembangunan nasional yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


 Sesuai dengan peraturan Bupati Musi Rawas Utara nomor 144 Tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD kabupaten Muratara tahun 2023.

Selanjutnya ditetapkan 4 prioritas pembangunan. 1.Penurunan kemiskinan dan revalensi stunting serta peningkatan indeks pembangunan manusia


Peningkatan ekonomi masyarakat dan pengentasan Daerah tertinggal melalui penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah yang berkualitas serta melalui kemudahan berinvestasi

pembangunan infrastruktur berbasis pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana.

4.Optimalisasi Reformasi birokrasi pelayanan publik dan stabilitas keamanan.


Anggaran pendapatan belanja daerah Tahun anggaran 2023 tetap disusun berdasarkan kebijakan anggaran menggunakan pendekatan money follow program kegiatan dengan cara memastikan hanya program kegiatan yang bermanfaat yang dialokasikan pada perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program kegiatan dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD kabupaten Muratara Tahun anggaran 2023. Adapun asumsi pendapatan pada rancangan APBD Tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.049.167.789.146.