Ist |
TANJAB BARAT_TUNTAS.CO.ID - Mewakili Bupati Kab.Tanjung Jabung Jabarat (Tanjabbar) Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si menghadiri pertemuan rapat secara langsung (Focus Group Discussion ) FGD Penyepakatan Hasil Verikasi dan Klarifikasi Data lahan Sawah di Provinsi Jambi, Senin Kemarin (10/10/22).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi tersebut dibuka langsung oleh Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Bupati, Walikota Se- Provinsi Jambi, Sekda, Para Kadis PUPR, BPN Tanjab Barat dan undangan lainnya.
Dalam kesampatan tersebut, Sekda Provinsi Jambi mengatakan bahwa alih fungsi sawah adalah berkurangnya padi Nasional, yang berdampak mengancam swasembada pangan dan berkurangnya tenaga kerja.
"Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jambi memiliki semangat yang tinggi dalam Penyepakatan lahan Sawah. Beberapa kabupaten di Provinsi Jambi telah menetapkan dengan membeli beras petani lokal Kita, sebagai upaya mendukung hasil dari petani kita, " ujar Sekda Sudirman.
Sementara itu, Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, usai acara mengatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat akan menindak lanjuti hasil dari pertemuan tersebut. (*/Anto)