Pertanyakan Kasus Istaji, Ormas PP Muaro Jambi : Sudah Tersangka Tapi Tak Ditahan Malah Masih Pimpin Orasi -->
Cari Berita

Pertanyakan Kasus Istaji, Ormas PP Muaro Jambi : Sudah Tersangka Tapi Tak Ditahan Malah Masih Pimpin Orasi

tuntas.co.id

Pertanyakan Kasus Istaji, Ormas PP Muaro Jambi : Sudah Tersangka Tapi Tak Ditahan Malah Masih Pimpin Orasi
Ist


TUNTAS.CO.ID_MUARO JAMBI - Ormas Pemuda Pancasila (PP) kembali mempertanyakan kasus yang menyeret nama Ihtazi. Ormas PP Muaro Jambi khususnya PAC Kumpeh Ulu mempertanyakan kenapa hingga detik ini, pihak kepolisian dari Polres Muaro Jambi masih belum melakukan penahanan terhadap Istaji. 


Sebelumnya, Ketua MPW PP Provinsi Jambi Adri, didampingi Ketua MPD PP Muaro Jambi Aidi Hatta mendatangi langsung Mapolda Jambi terkait status hukum yang menjerat Istaji ini. Mereka meminta proses hukumnya segera ditindaklanjuti. 


Terbaru, melalui salah satu organisasi sayapnya yakni Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila Muaro Jambi kembali mempertanyakan hal serupa. Mereka melayangkan surat resmi ke Mapolres Muaro Jambi mempertanyakan hal tersebut. 


Berdasarkan surat yang diterima media ini, Komando Inti Mahatidana PP Muaro Jambi mempertanyakan soal laporan dengan nomor LP/B-27/IX/2022/SPKT/Polres Muaro Jambi. Dijelaskan, dalam perkembangannya, sudah ditetapkan dua orang tersangka dalam laporan tersebut yakni saudara Istaji dan Robi. 


"Komando Inti Mahatidana PP mempertanyakan kepada bapak Kapolres sampai di mana proses laporan di atas. Terkait saudara Istaji dan rekan. Atas tindakan dan sesuai LP/B-27/IX/2022/SPKT/Polres Muaro Jambi sampai sekarang masih belum ditahan dan masih memimpin orasi aksi," demikian tulis Komando Inti Mahatidana PP dalam suratnya yang dilayangkan ke Polres Muaro Jambi tertanggal 18 September 2022.


"Tentunya kami organisasi Pemuda Pancasila mulai dari MPW, hingga MPC mempertanyakan kenapa oknum SPI atas nama Istaji inintidak diproses hukum padahal statusnya sudah tersangka," kata Ketua MPC PP Kumpeh Ulu Bustomi, Rabu (19/10/2022)


Selain itu, Ormas PP juga meminta pihak kepolisian dari Mapolres Muaro Jambi segera melakukan proses penahanan terhadap oknum-oknun yang sudah dutetaokan sebagai tersangka tersebut, demi penegakan supremasi hukum di Muaro Jambi. Apalagi, kasus yang dilaporkan tersebut adalah kasus yang menjerat Istaji secara pribadi bukan dalam kapasitasnya sebagai anggota SPI. 


"Kita mendukung Polres Muaro Jambi menegakkan supremasi hukum di Muaro Jambi. Karena setahu kami tak ada yang kebal hukum di Republik ini, semuanya sama di mata hukum," kata Ketua MPC PP Kumpeh Ulu. (*/&9)