Satu Bulan Menunggu Keadilan, Perangkat Desa Pulau Kidak Sambangi Lagi Polres Muratara -->
Cari Berita

Satu Bulan Menunggu Keadilan, Perangkat Desa Pulau Kidak Sambangi Lagi Polres Muratara

tuntas.co.id

Abdul Tolib
Abdul Tolib di Polres Muratara. (Poto/Ist)


TUNTAS.CO.ID_MURATARA -  Kasus dugaan penyelewengan dana Desa,  yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), terkait gaji perangkat Desa yang belum dibayar, kini berbuntut panjang.


Pasalnya, hingga kini, penyelesaian indiksi penyelewengan dana tersebut belum jelas penyelesaiannya oleh pihak yang berwajib.


Sebelumnya, perangkat Desa yang menjadi korban telah melaporkan oknum yang diduga melakukan penyelewengan dana tersebut kepada Polres Muratara pada tanggal 11 Agustus 2022 untuk ditindak lanjut, namun hingga kini persoalan ini masih belum ada kabar penyelesaiannya.


Untuk itu, pada Senin (12/09/2022)  perangkat Desa terkait mendatangi lagi Polres Muratara, untuk mempertanyakan perkembangan penyelidikan dugaan penyelewengan dana Desa tersebut.


"Kami datang lagi ke Kapolres Muratara untuk menanyakan perkembangan laporan kami," kata Abdul Tolib saat jumpa media ini.


"Gaji kami Belum di bayar oleh Kepala Desa Pulau Kidak, di tahun 2020 tiga (3) Bulan , tahun 2021 enam (6) Bulan dan tahun 2022 dari bulan Januari sampai sekarang tidak sama sekali gaji kami di bayar," lanjut Abdul Tolib.


Pihaknya berharap secepatnya ada keadilan hukum, sehingga persoalan ini dapat terselesaikan dan hak mereka dapat terpenuhi.


" Kami berharap kepada dinas terkait juga Polres Muratara  untuk menindak lanjuti laporan kami , karena kami menuntut hak kami sebagai perangkat desa yang selama ini gaji kami belum dibayar," pungkas Abdul Tolib. (*)