Sosialisasi PP 46 Tahun 2021, Al Haris Berharap Masyarakat Paham Penggunaan Teknologi Digital -->
Cari Berita

Sosialisasi PP 46 Tahun 2021, Al Haris Berharap Masyarakat Paham Penggunaan Teknologi Digital

tuntas.co.id

Sosialisasi PP 46 Tahun 2021, Al Haris, Masyarakat Harus Paham Penggunaan Teknologi Digital
Ist

TUNTAS.CO.ID_JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris membuka secara resmi Sosialisasi Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) dan Pemberian secara Simbolis Set Top Box (STB) untuk Masyarakat Provinsi Jambi, yang berlangsung di BW Luxury Hotel Jambi, Senin (27/06/2022).


Al Haris, mengharapkan, melalui sosialisasi ini membuat masyarakat paham tentang penggunaan teknologi digital dalam penyiaran televisi terrestrial secara komperhensif pada masa mendatang. 


"Sosialisasi ini dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran dimana akan dilakukannya  Migrasi Penyiaran Televisi Terestrial dari Teknologi Analog ke Teknologi Digital melalui persiapan penghentian siaran analog atau (Analog Switch Off/ ASO)," ujar Al Haris.


"Sosialisasi ini juga upaya kita dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat Provinsi Jambi terkait dengan persiapan dan penghentian siaran analog atau Program Analog Switch Off (ASO) yang telah dimulai sejak bulan April 2022 pada beberapa Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia," sambung Al Haris.


Al Haris mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan perangkat Set-Top-Box (STB) kepada masyarakat Provinsi Jambi agar bisa menerima siaran digital. 


Pemberian secara gratis ini adalah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam penyediaan STB.


Al Haris mengharapkan melalui bantuan Set-Top-Box (STB) kepada masyarakat Provinsi Jambi dalam upaya memastikan bahwa hak masyarakat terutama masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan informasi tetap terpenuhi saat siaran televisi analog mati karena beralih ke siaran televisi digital.


Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI, Usman Kansong, menjelaskan, mengenai urgensi perpindahan dari TV analog menjadi digital in bisa karena masyarakat banyak sekali merasakan manfaat terkait migrasi ini, yang paling utama adalah kualitas siaran dimana siaran menjadi lebih bersih dan memiliki suara jernih serta masyarakat menikmatinya secara gratis.


"Siaran digital juga lebih efisien dalam biaya infrastruktur dan operasional lebih murah serta siaran televisi digital juga memiliki spectrum frekuensi radio berdampak pada peningkatan akses internet. Hal ini juga akan berdampak pada berkembangnya ekonomi digital, serta ASO bisa menghindari adanya intervensi frekuensi dari negara lain," jelas Usman. (*/5ul)