Ketua PW GP Ansor Jambi Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Penyebar Fitnah Gus Yaqut -->
Cari Berita

Ketua PW GP Ansor Jambi Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Penyebar Fitnah Gus Yaqut

tuntas.co.id

Ketua PW GP Ansor Provinsi Jambi, Abdul Haris Ma'mun

JAMBI, TUNTAS.CO.ID - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Jambi kecam penyebaran konten media sosial yang menyebut Pemerintah melalui Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan Jemaah Haji tahun 2022. 


Terlebih informasi hoax yang beredar itu menyebutkan jika pembatalan pemberangkatan jemaah haji dengan alasan untuk percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). 


Ketua PW GP Ansor Provinsi Jambi, Abdul Haris Ma'mun memastikan jika informasi yang beredar di media sosial adalah hoax. Berita bohong itu diduga sengaja disebar untuk menimbulkan kegaduhan menjelang pemberangkatan Jemaah Haji tahun 2022. 


Sebagai sikap tegas, Ketua PW GP Ansor Jambi  meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku penyebar hoax yang telah meresahkan masyarakat. 


"Kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut dan mengejar penyebar fitnah keji dan hoax itu," kata ketua PW Ansor Jambi yang akrab disapa Sopiwi, Minggu (8/5/2022). 


Hasil penelusuran diketahui bahwa konten hoax itu pertama kali di posting oleh akun facebook 'Sulthan Sultan' dengan memposting tangkapan layar disertai caption yang memprovokasi. 


Namun setelah ditelusiri judul berita postingan tersebut tidak ditemukan. Padahal berita yang sebenarnya berjudul "Menag Yaqut: Pemerintah Tak Akan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah,"


"Ini jelas disengaja untuk menciptakan kegaduhan, karena pelaku harus di proses secara hukum," ujar Sopiwi.


Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan upaya orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu.(.)