Rapat Paripurna DPRD Muratara, Bupati Paparkan Keberhasilan Tahun Anggaran 2021 -->
Cari Berita

Rapat Paripurna DPRD Muratara, Bupati Paparkan Keberhasilan Tahun Anggaran 2021

tuntas.co.id

Bupati Muratara
Bupati Devi Suhartoni saat menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2021. (Poto/A4)


TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan dan penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Muratara tahun 2021, di gedung DPRD Muratara, Rabu (9/3/2022).


Tampak hadir Bupati Devi Suhartoni, Wakil Bupati A Inayatullah, ketua DPRD Efriyansah, wakil ketua DPRD, Devi Arianto, beserta 14 DPRD Muratara, Sekretaris Daerah dan unsur Porkopimda.


Dalam Pembukaan acara, Efriyansah yang didampingi Devi Arianto menyampaikan berdasarkan Ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang pada menyebutkan bahwa "Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah anggaran berakhir serta melakukan pembahasan LKPJ."


Bupati Devi Suhartoni, dalam laporannya, berharap, apa yang ia sampaikan menjadi sarana tranparansi publik dan akuntabilitas kinerja Pemda Muratara, selama kurun waktu 2021 yang merupakan tahun pertama RPJMD Kabupaten Muratara untuk tahun 2021 sampai tahun 2026.


"Oleh karena itu saya berharap dengan penyampaian LKPJ ini, akan mendapatkan saran, masukan dan rekomendasi demi perbaikan dan penyempurnaan bagi penyelenggaraan Pemda dimasa mendatang," kata Bupati.


Dia menjelaskan, LKPJ Bupati Muratara tahun anggaran 2021, disusun berdasarkan rencana jangka menengah daerah atau RPJMD tahun 2021/2026, RKPD tahun anggaran 2021, kebijakan umum APBD, KUA Prioritas dan platform anggaran sementara PPAS Perda Muratara nomor 13 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muratara tahun anggaran 2021.


Tema pembangunan kabupaten Muratara tahun anggaran 2021, pengentasan kemiskinan melalui peningkatan komponen sumber daya manusia (SDM), perekonomian kerakyatan, konektivitas dan aksesibilitas wilayah.


"Nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2021, sebagai ringkasan laporan pelaksanaan pembangunan berdasarkan rencana kerja Pemda kabupaten Muratara tahun anggaran 2021," sebutnya.


"Kinerja pengelolaan keuangan dalam rangka melaksanakan pembangunan, perlu didukung kebijakan pengelolaan keuangan secara tepat, baik menyangkut pendapatan, belanja maupun pembiayaan secara umum," lanjutnya.


Bupati mengungkapkan, kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2021, antara lain. Kinerja pendapatan daerah, target pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2021, Rp, 44,4 miliar dan terealisasi sebesar Rp, 50,1 miliar.


Pendapatan transfer sebesar Rp, 809,9 miliar, dapat direalisasikan sebesar, Rp, 834, 7 miliar. Lain-lain pendapatan daerah, sebesar Rp, 28,7 miliar, dan terealisasi sebesar Rp, 27,3 miliar.


"Meskipun proporsi pendapatan yang bersumber dari pusat terhadap pembiayaan Kabupaten Muratara masih dominan, namun upaya inovatif untuk meningkatkan pendapatan terus diupayakan, hal ini sejalan dengan kebijakan umum anggaran pada setiap tahun anggaran, telah diarahkan melalui berbagai upaya peningkatan daerah, dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan daerah yang disahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," bebernya.


"Kabupaten Muratara terus mendorong dan mendukung investor agar berinvestasi dengan aman dan nyaman, sehingga berdampak pada ekonomi mikro dan makro serta dapat dirasakan oleh masyarakat," sambungnya.


Selanjutnya, kata Bupati, terkait kinerja belanja daerah, diarahkan untuk membiayai urusan pemerintah secara komprehensif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. 


Kebijakan belanja daerah diprioritaskan posts belanja wajib yang dikeluarkan, antar lain belanja pegawai, belanja barang dan jasa yang wajib dikeluarkan setiap tahunnya.


Sedangkan belanja penganggaran pembangunan diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang mewujudkan dalam bentuk peningkatan dan pelayanan dasar dan anggaran menjadi bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga kualitas pembangunan dapat berfungsi sebagai mana mestinya.


Pada tahun 2021 belanja daerah dianggarkan, sebesar Rp, 883,1 miliar dan dapat diaplikasikan Rp, 800,9 miliar.


Kinerja ekonomi daerah, indikator lainnya untuk mengukur keberhasilan pembangunan dilihat dari indikator makro ekonomi daerah, dan laju pertumbuhan ekonomi daerah dan rasio gini.


Pertumbuhan ekonomi daerah, jika dilihat dari data BPS, pertumbuhan ekonomi kabupaten Muratara tahun 2021 sebesar 2,39 persen dan tahun 2020 sebesar 0,37 persen. Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Muratara ini diakibatkan naiknya harga komoditas, selain itu karena menurunnya angka Covid-19 yang juga berdampak, terutama aspek ekonomi.


Rasio gini Muratara pada tahun 2021 sebesar 0,280 mengalami penurunan dari pada tahun sebelumnya sebesar 0,287. Dan masih kepada tingkat ketimpangan terhadap rasio gini ini katagori sedang, angka ini lebih baik jika dibandingkan dengan Provinsi Sumatera Selatan sebesar 0,34. 


"Terjadi ketimpangan rasio gini penyebabnya ada beberapa faktor, antara lain, sedikitnya lapangan kerja, melambatnya pertumbuhan ekonomi dan tingginya angka pengangguran," jelas Devi.


Menurut Bupati, perluasan lapangan kerja menjadi menjadi perhatian pemerintah dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan untuk terus melakukan pemberdayaan dan pembinaan terhadap tenaga kerja produktif terutama pada sektor pertanian, perikanan serta sektor produktif lainnya.


"Dibidang kinerja kesejahteraan rakyat, untuk mengukur tingkat kesejahteraan rakyat, banyak parameter yang dapat kita gunakan, salah satunya dapat diukur pada indeks pembangunan manusia (IPM) dan tingkat kemiskinan serta pengangguran," tutur Bupati.


IPM Muratara berada pada tingkat terendah di Sumsel, pada tahun 2021 nilai IPM masyarakat Muratara mencapai 64,93 poin, mengalami kenaikan 0,44 poin dari tahun 2020 dengan nilai 64, 49 poin. 


Kenaikan ini berdasarkan rilis BPS, merupakan yang tertinggi diantara Kabupaten/Kota Provinsi Sumsel. Komponen yang terdapat dalam IPM adalah angka harapan hidup yaitu 65 poin 76. 


Harapan lama sekolah 11 poin 58, rata-rata lama sekolah yaitu 70,9 tahun dan pengeluaran perkapita yaitu 9,558 juta. Hal ini mengindentifikasikan kualitas manusia di Kabupaten Muratara semakin membaik.


Peningkatan IPM juga tertinggi di Sumsel, Kabupaten Muratara terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan kualitas PKPM.


Parameter lainnya untuk mengukur kesejahteraan masyarakat adalah angka pengangguran, pada tahun 2020 tercatat 6,94 persen. Terjadi penurunan 0,16 persen, pada tahun 2021 menjadi 6,78 persen, hal ini terjadi karena telah membaiknya perekonomian Kabupaten Muratara, serta menurunnya angka Covid-19.


"Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Muratara telah meraih sejumlah prestasi, karena kita telah berhasil mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih, tranparan dan akuntabel, hal ini ditandai dengan deberikanya wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2020 oleh BPK sebagai lembaga yang berwenang," papar Devi Suhartoni.


DPRD Muratara
DPRD Muratara saat mendengar LKPJ Bupati Muratara tahun anggaran 2021. (Poto/A4)


"Dalam pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2021 sudah banyak bangunan yang telah dilaksanakan, indeks infrastruktur sebesar 75,84, rasio jaringan jalan 14,37 persen. Penduduk berakses air minum sebesar 55,39 persen jalan dalam kondisi mantap sebesar 63,95 persen, dibidang cipta karya, rumah tidak layak huni sebesar 4,8 persen dan ketersediaan populitas permukiman sesuai standar sebesar 9,5 persen," timpalnya.


Bupati menjelaskan, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah terdapat isu-isu strategis permasalahan yang harus kita pecahkan bersama kedepan, antara lain bidang infrastruktur kita perlu diperbaiki dan membangun infrastruktur terutama jalan, serta membangun konektivitas antar daerah agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.


Pada bidang pendidikan, Pemda harus mampu mewujudkan pemerataan akses dan kualitas pendidikan secara merata, antara wilayah pinggiran dan perkotaan serta memberikan bantuan sarana maupun prasarana.


Bidang kesehatan, Pemda harus mampu meningkatkan kesehatan masyarakat dengan meningkatkan kualitas prasarana dan sarana kesehatan, kualitas tenaga medis dan paramedis.


Perbaikan Sistem pelayanan kesehatan dengan memperhatikan keterjangkauan dan ketersediaan pelayanan untuk seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin dan kelompok masyarakat berkebutuhan khusus.


Peningkatan IPM, Pemda harus mampu meningkatkan indikator kesehatan, pendidikan dan ekonomi, dengan menggunakan tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan lamanya hidup, pengetahuan serta standar hidup yang layak.


Dibidang pertanian, Pemda harus mampu mengembangkan pertanian menjadi sektor unggulan daerah, guna meminimalisir menurunnya minat masyarakat menjadi petani, serta berupaya meningkatkan pendapatan petani, mengoptimalkan lahan tidur.


Bidang sosial dan ketenagakerjaan, Pemda harus bisa meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal supaya memiliki dunia saing dalam dunia kerja, serta berupaya mengurangi ketimpangan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja. Untuk mengurangi angka kemiskinan dengan mengembangkan sektor UMKM.


Bidang pembangunan perdesaan, Pemda harus cepat melakukan pembangunan perdesaan untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran serta mengurangi ketimpangan dan pemerataan hasil pembangunan dalam rangka mewujudkan kemandirian desa sehingga terlepas dari peridikat desa tertinggal.


Bidang repormasi birokrasi, lanjut Bupati, harus memberikan pelayanan publik secara proporsional kepada masyarakat melalui repormasi birokrasi yang difokuskan pada aspek kelembagaan, aspek aparatur dan tata laksana dengan menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.


"Bidang keamanan, kita harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat termasuk pelaku usaha yang akan melakukan investasi," kata Devi Suhartoni yang juga kader Idiologis PDI Perjuangan ini.


Bupati menjelaskan, Ditengah upaya penurunan penyebaran Covid-19, kita tidak henti-hentinya menghimbau selalu menjaga kesehatan, kebersihan kita semua sebagai upaya mendukung pelaksana kegiatan, hendaknya dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi berbasis online untuk sementara waktu sampai keadaan benar-benar pulih.


Pemda Muratara melalui gugus tugas, telah melakukan langkah-langkah preventif, promotif dan kuratif terhadap penanganan masalah kesehatan.


"Penanganan dampak ekonomi dan penyediaan vaksin gratis bagi semua masyarakat Muratara. Pemerintah Muratara telah bekerja keras dalam menangani pandemi ini, tetapi kami butuh dukungan kerja sama dan peran serta seluruh lapisan masyarakat," tutupnya.

(A4)