Optimalisasi PAD Muratara, Satgas Door To Door ke Wilayah Rawas Ilir -->
Cari Berita

Optimalisasi PAD Muratara, Satgas Door To Door ke Wilayah Rawas Ilir

tuntas.co.id

PT. Gorby Putra Utama dan PT. Triaryani
Satgas saat di kantor PT. Gorby Putra Utama. (Poto/Ist) 

TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Tim satuan tugas (Satgas) Pendapatan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan door to door kelokasi potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Satgas ini mendatangi langsung pasar di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, untuk mendata dan menindak pengguna aset milik daerah yang selama ini digunakan pihak swasta untuk kebutuhan komersil. 


Selain pasar, ada tiga perusahaan yang berhasil didatangi satgas, yaitu  PT. Gorby Putra Utama dan PT. Triaryani yang bergerak bidang pertambangan dan PT IZA (Ina zefanya ataya) Grup PT CSR (Cisadane Sawit Raya) bidang perkebunan sawit. Senin, (7/3/2022).


Plt Kepala badan pendapatan daerah (BAPENDA) Muratara, Amirul, mengatakan, Satgas ini ditugaskan Bupati Muratara Devi Suhartoni dalam rangka menggali potensi pendapatan daerah melalui pendataan, pembinaan, penagihan serta sosialisasi dan lain-lainnya kepada perusahaan/PT/CP/badan, Desa dan pelaku usaha.


"Muratara ini kaya, namun PAD masih kecil, untuk itulah kita ditugaskan agar pendapatan daerah kita terserap secara maksimal," kata Amirul di lokasi kantor perusahaan pertambangan batubara.


Satgas ini fokus pada optimalisasi pajak PBB, restoran atau katering, BPHTB, pajak listrik, pajak kendaraan operasional, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar.


"Kita minta laporan data PBB, BPHTB dan restoran atau katering pada perusahaan, jika itu belum ada, kami memberikan waktu pada pihak perusahaan untuk memenuhi itu," tegas Amirul.


door to door
Tim satgas saat tiba di lokasi kantor PT. Triaryani. (Poto/A4)


Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, melalui Samsat Muratara, Saptono, mengatakan, lokasi kerja pihak swasta di wilayah Kabupaten Muratara, sudah selayaknya mendapatkan nilai lebih melalui sistem perpajakan.


"Kita minta kontribusi yang signifikan sebesar-besarnya untuk Muratara. Ini tambangnya di Muratara, wilayahnya diacak-acak tapi Muratara dapat apa," tandas Saptono.


Saptono memaparkan pihak perusahaan wajib melaporkan pajak Air permukaan, pajak bahan bakar dan pajak kendaraan operasional maupun angkutan batubara.


Pantauan awak media dilapangan, Ketiga perusahaan yang didatangi, PT. Gorby Putra Utama dan PT. Triaryani dan PT IZA mendukung langkah strategis yang dilakukan Satgas Pendapatan Daerah Muratara ini.


Ibrahim, salah satu manajemen PT Triariani bagian eksternal, menyebutkan, pihaknya mendukung apapun yang dilakukan Pemerintah Daerah Muratara dalam rangka optimalisasi pendapat asli daerah.


"Kita mensupport Pemkab Muratara, apapun data yang Pemkab minta akan kita akan berikan, cuma mungkin format data yang harus kita singkronisasi kan dulu," kata Ibrahim.


"Sejauh ini kita tidak ada masalah dan tertib administrasi, serta selalu kordinasi dengan Pemkab Muratara," tambahnya.


Untuk diketahui, Satgas ini terdiri dari Bapenda Muratara, Dispridakop, Dishub Inspektorat, DLHP, Bppkad, DPMPTSP, Satpol PP, UPL dan Bapenda Provinsi Sumsel melalui Samsat. (A4)