Meresahkan Masyarakat, Pelaku Pungli Diamankan Polsek Kumpeh Ulu -->
Cari Berita

Meresahkan Masyarakat, Pelaku Pungli Diamankan Polsek Kumpeh Ulu

tuntas.co.id

Meresahkan Masyarakat, Pelaku Pungli Diamankan Polsek Kumpeh Ulu
Pelaku pungli saat diamankan jajaran Polsek Kumpeh Ulu. (Poto/Ist)


TUNTAS.CO.ID_MUAROJAMBI - Polsek Kumpeh Ulu Polres Muarojambi melakukan Operasi Premanisme dan pelaku pungutan liar (pungli) yang berada di wilayah hukumnya, Pungli tersebut kerap kali meresahkan masyarakat terutama para sopir teruk yang melintas Desa Kumpeh Ulu Kabupaten Muarojambi menuju Pelabuhan Talang Duku.


Kapolres Muaro Jambi Akbp Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi, saat dikonfirmsi, mengatakan, Operasi Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda H Sirait, sedang melaksanakan patroli Selasa 18/01/22 sekira pukul 01.30 malam, ada dua pemuda yang mencurigakan. 


Akhirnya jajaran reskrim Polsek Kumpeh ulu mendatangi kedua pemuda tersebut, ternyata dua permuda sedang melakukan pungli terhadap armada batu bara sehingga terjadinya macet di ruas jalan Kumpeh ulu menuju Desa Pelabuhan Talang Duku.


“Ada aktivitas mencurigakan yaitu 'Pungli', para pelaku berjumlah dua orang melakukan pungli dengan cara berdiri ditengah jalan dan kemudian memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara dan meminta uang kepada sopir batu bara," kata AKP Amradi


Kendati Demikian satu orang warga Desa Muaro Kumpeh diamankan oleh jajaran Reskrim Polsek Kumpeh, yakni Al (26) diduga melakukan pungli terhadap kendaraan batu bara. 


Sedangkan T (35) berhasil melarikan diri saat petugas hendak menangkapnya di TKP.

 

“Terduga pelaku Pungli AI (26) sekarang sudah kita amankan di Polsek Kumpeh Ulu, dengan barang bukti uang RP.118.200,- (seratus delapan belas ribu dua ratus rupiah),” kata Amradi


Polres Muaro Jambi juga menghimbau kepada sopir angkutan batu bara,jika ditemukan dan melihat aktivitas pungli segera laporkan jangan takut untuk melapor.

(zar)