TUNTAS.CO.ID_MURATARA - Sepi tampa aktivitas bongkar muat barang di Terminal Pembengis Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi.
Hal ini yang kini banyak terjadi bongkar muat langsung kedalam kota, bukan seharusnya ditempat biasa (Terminal Pembengis) Namun tersebut para buruh pekerja bongkar muat yang tergabung di Serikat Pekerja Bongkar Muat Berkah (SPBMB) juga mengeluh. Karna disitulah pendapatannya ataupun penghasilannya Sebagai untuk menghidupi keluarga.
Ketua SPBMB (Serikat Pekerja Bongkar Muat Berkah) Indra Johari menyebutkan, sangat prihatin dengan buruh yang di Terminal Pembengis dengan keadaan selama ini tidak ada perhatian dari pihak terkait.
Dia menduga, hal ini terjadi sudah begitu lama, namun belum ada solusinya sama sekali.
"Dengan kondisi yang dihadapi oleh para buruh seperti ini, pernah ada mediasi dengan Dinas terkait Yakni Dinas Perhubungan Tanjabbar, Tetapi tidak menghasilkan solusi," bebernya.
Pihaknya merasa kecewa akan tindakan pihak yang berkompoten (Disperhubungan Tanjabbar) yang selalu tidak proaktif.
"ketika ditanya selalu jawabannya nanti ke nanti," cetusnya.
Sementara itu kadis Perhubungan Tanjabbar Samsul Bahri, Ketika awak media coba menghubungi lewat seluler, mengatakan, untuk bongkar muat barang yang ada diterminal Pembengis tersebut bukannya tidak ada aktivitas, namun setiap masuknya mobil muat barang diatas 8 ton dibongkar diarea terminal Pembengis, sedang dibawah 8 ton bsa dibongkar didalam kota.
"Ya, sebelumnya sudah ada kesepakatan terkait bongkar muatan yang ada di Anggar terminal Pembengis ini maupun didalam Kota," jelasnya.
Sedangkan untuk pengawasan masuknya mobil muatan tersebut sudah ada para petugas penjaganya disetiap post
"Jadi semua mobil yang masuk sudah ada pengawasan dari petugas yang telah ditempat oleh dinas Perhubungan," Ungkapnya.
"Kita akan berusaha pengelolaan bongkar muat untuk para buruh akan kita benahi nantinya,agar kesejahteraan mereka Tetap diutamakan," tambahnya.
Petugas Dishub yang jaga pos terminal pembengis piket selama 24 jam secara bergantian dibagi 2 ship dari jam 08.00 Wib s/d 17.00 Wib dan jam 17.00 Wib s/d 08.00 Wib.
Tugas mereka mengawasi kendaraan angkutan barang dan setiap mobil barang wajib masuk terminal pembengis untuk diminta bayar retribusi yang sudah ditentukan sesuai dgn Perda Kab. Tanjab Barat tentang Retribusi Jasa Usaha.
"Apabila ditemukan ada kendaraan muatan lebih dari 8 ton maka diarahkan bongkar di Hanggar Terminal Pembengis," Ujarnya.
(Anto)