Ist |
TANJAB BARAT_TUNTAS.CO.ID - Kapolres Bersama Kodim dan Pemkab Tanjab Barat Evaluasi Kegiatan Satgas Covid-19.
Dalam hal ini Pemkab adakan rapat pembahasan dan Evaluasi Kegiatan Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Tanjab Barat yang digelar bertempat di Pola Utama Kantor Bupati, Jum’at (18/06/21) Lalu.
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, S.H. didampingi Kapolres Tanjab Barat AKBP. Guntur Saputro, SIK, MH dan Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf. Boimin, SH.
Rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat Badar, SH, MH, serta Para Kepala OPD terkait, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merumuskan langkah-langkah antisipasi penyerabaran dan penularan Virus Corona di Tanjabbar yang saat ini kembali masuk dalam kategori Zona Merah.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro menyampaikan saat ini Kabupaten Tanjab Barat kembali ke ZONA MERAH. Ada 3 kabupaten yang berada di zona merah yaitu Muaro Jambi, Tanjab Barat, dan Kota Jambi.
"Semua pasien yang masuk rumah sakit harus di SWAB, jangan ketika sudah meninggal baru di SWAB," ujar Kapolres
Jika ingin isolasi mandiri kata Guntur, dilihat terlebih dahulu tempatnya, jika tidak memiliki lebih dari 1 kamar jangan di izinkan untuk isolasi mandiri.
Menurutnya bergerak bukan hanya bermain diwarna, walaupun Zona Merah maupun Orange kita akan tetap bergerak hingga Covid-19 ini tidak ada. Perhatikan Space, Staff, dan stuff untuk pasien isolasi. Pasien yang Isolasi mandiri harus didampingi mengenai Vitamin, keluhan, serta perkembangannya melalui via Call.
"Masyarakat yang sedang isolasi mandiri harus menempelkan tulisan didepan rumah bahwa sedang melakukan Isolasi Mandiri serta Personil dilapangan harus menegur dengan baik dan tegas" tutur Kapolres
Wabup Tanjab Barat Hairan dalam arahannya menyampaikan perlunya tindakan antisipasi sesegera mungkin karena jumlah terkonfirmasi terus mengalami kenaikan.
Dikatakannya bahwa pemerintah bersama TNI/Polri dan gugus tugas akan kembali menerapkan pemberlakuan jam malam untuk pembatasan kegiatan masyarakat.
“Kemudian kita juga akan berupaya agar tempat isolasi pasien bisa di lengkapi dengan fasilitas yang layak sehingga pasien tidak merasa bosan,” imbuhnya.
Hasil kesepakatan rapat akan kembali di berlakukannya jam malam hingga batas jam 23.00 Wib.
(Anto)