Ini Hasil Pembahasan Bapemperda Terhadap Propemda tahun 2021 -->
Cari Berita

Ini Hasil Pembahasan Bapemperda Terhadap Propemda tahun 2021

tuntas.co.id

Bupati Muratara Devi Suhartoni
Ist

TUNTAS.CO.ID_MURATARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) gelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Propemperda tahun 2021 Sekaligus penandatangan nota kesepahaman terhadap Propemperda tahun 2021.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara Efriansyah S.Sos, yang di hadiri langsung oleh Bupati Muratara. H.Devi Suhartoni, Wakil Bupati H.Innayatullah, Perwakilan Polres Muratara, Wakil Ketua l DPRD Muratara Amri Sudaryono, Anggota DPRD, Sekda Muratara, OPD dan tamu undangan lainnya.

Acara berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Muratara. Selasa 08 Juni 2021.

Laporan Bapemperda tentang program pembentukan Perda Muratara tahun 2021, dibacakan langsung oleh Ketua Bapemperda, Andika Saputra.

“Berdasarkan pasal 1 ayat (10) UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa “Program Legislasi Daerah yang selanjutnya di sebut Prolegda adalah instrumen perencanaan program peraturan daerah provinsi atau Perda Kabupaten/Kota yang di susun secara terencana, terpadu dam sistematis,” kata Ketua Bapemperda Andika Saputra

lanjutnya, pada pasal 37 Bahwa “Hasil penyusunan rancangan program pembentukan Perda antara DPRD dengan pemda yang di sepakati menjadi Propemperda selanjutnya di tetapkan dalam Rapat paripurna DPRD dengan Keputusan DPRD.

Sesuai dengan peraturan DPRD No 24 tahun 2019 tentang peraturan tata tertib  DPRD Muratara, pada pasal 59 menyatakan bahwa salah satu tugas badan pembentukan Perda adalah koordinasi untuk menyusun program legislasi daerah antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara,” sampainya

Dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi serta koordinasi penyusunan program pembentukan Perda tahun 2021, Bapemperda DPRD Muratara telah melaksanakan rapat pembahasan dengan pemda Kabupaten Muratara dan pada rapat yang di laksanakan pada hari senin 31 Mei 2021 telah di sepakati dan di setujui terhadap Raperda Muratara tahun 2021 sebanyak 8 (delapan) Raperda Sebagai berikut.

Bupati dan DPRD muratata
Ist

1.Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perda Muratara.

2.Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muratara tahun 2021-2026.

3.Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Muratara.

4.Rancangan Perda Tentang penataan kecamatan.

5.Raperda Tentang pemberdayaan dan perlindungan Usaha Mikro, kecil dan menengah.

6.Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muratara tahun anggaran 2020.

7.Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muratara tahun anggaran 2021.

8.Raperda tentang APBD Muratara tahun 2022.

“Dengan demikian di harapkan kiranya dapat menjadi bahan, masukan dan pertimbangan DPRD untuk menetapkan sebagai program pembentukan Perda Kabupaten Muratara tahun 2021,” sebutnya

Selanjutnya penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara, tentang program pembentukan peraturan Daerah tahun 2021.
(*)