Tanjab Barat. Tuntas.Co.Id -Menyikapi ketegasan dari beberapa kalangan Dewan Kabupaten anggota DPRD Tanjabb Barat Yang diduga terkait pembagian 24 sumur migas PT Petro China antara kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan kabupaten Tanjung Jabung timur.
Sikap tegas penolakan tersebut terungkap saat anggota DPRD Tanjab Barat melakukan rapat bersama Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat. Berapa waktu lalu.
Hal ini disikapi Ketua DPRD Tanjab Barat H.Abdulah SE. Dia meminta Bupati dapat mempertahankan wilayah Tanjab Barat dari 24 sumur migas yang selama ini milik tanjung jabung barat.
"Atas nama pimpinan DPRD Tanjab Barat kami minta bupati dapat mempertahankan, jangan sampai sejengkalpun wilayah kita lepas dari Tanjabbar, karena ini merupakan harga diri dan Marwah masyarkat kita,."Tegas salah satu Politisi PDI-Perjuangan ini, saat di minta tanggapan kisruh ini melalui via teleponnya.Selasa(1/6/21).
Sementara itu Suhatmeri.SH. ketua komisi 1. Anggota DPRD Tanjab Barat juga angkat suara bahwa komisi yang membidangi tapal batas ini menolak kesepakatan yang dilakukan pemerintah kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur terkait sumur migas ditapal batas.
"Kita tidak setuju, karena berdasarkan data tapal batas sejumlah sumur migas masuk dalam wilayah Tanjab Barat," tegasnya.
Menurutnya kabupaten Tanjab Timur merupakan bagian dari pemekaran dari Tanjab Barat.
"Dari mana dasarnya Tanjab Timur memiliki sumur migas, seharusnya hal penting seperti ini dibicarakan terlebih dahulu supaya tidak berdampak merugikan kekayaan kabupaten Tanjab Barat," ucap politisi PAN ini.
Anggota komisi II DPRD Tanjab Barat, Ansari. Menurutnya, Bupati Tanjab Barat kecolongan soal sumur migas di tapal batas Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur.
"Pemerintah kecolongan jika benar ingin berbagi sumur migas di tapal batas dengan kabupaten Tanjabtimur," katanya.
Menurutnya, seharusnya pemerintah kabupaten Tanjab Barat membahas persoalan ini terlebih dahulu bersama DPRD Tanjab Barat, sebelum melakukan perundingan soal sumur migas di tapal batas dengan Kabupaten Tanjabtimur.
(Anto)