Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Muarojambi Ringkus Tiga Pelaku Illegal Loging -->
Cari Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Muarojambi Ringkus Tiga Pelaku Illegal Loging

tuntas.co.id

TUNTAS.CO.ID_MUAROJAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Polres Muarojambi berhasil meringkus tiga orang tersangka pembalakan liar atau llegal Loging di kawasan Desa Petaling, Kabupaten Muarojambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menyebut Ke tiga tersangka berinisial LT, EN, IN dan MD beserta Barang Bukti diamankan pada saat tim gabungan sedang melakukan patroli.

"Ketiga tersangka berhasil kita amankan saat kita patroli skala besar bersama Stakeholder yang lain di Desa Petaling Kabupaten Muarojambi," Sebut Sigit, Senin (07/06/21).

Sementara itu berhubungan tempat kejadian perkara di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Sigit juga menuturkan bahwa kasus ini akan segera di limpahkan kebalai penegakan hukum Kementrian Lingkungan Hidup bagian Sumatera.

Sementara itu Kapolres Muarokambi, AKBP Ardiyanto penyebab utama kebakaran hutan yang kerap terjadi di Jambi merupakan ulah tangan jahil manusia, dimana Pihaknya Sudah Mnegerahkan segala upaya termasuk Patroli Skala besar bersama TNI dan stakeholder yang Lainnya.

"Patroli skala besar, 99% karhutla itu akibat manusia, selain itu kita mendirikan pos di perbatasan Jambi Palembang dari tim gabungan, skat kanal kita buat untuk mencegah karhutla," kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto

Ardiyanto juga mengatakan bahwa akan terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menurutnya ketika air di lahan gambut menyusut maka akan rentan terbakar.

"Saat ini tim patroli memberikan edukasi kepada masyarakat berupa patroli-patroli Kamtibmas di beberapa wilayah yang rawan terjadi Karhutla," sampainya

Diketahui ke tiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut telah melancarkan aksinya selama 10 hari di dalam hutan, dan di Akui bahwa para pelaku telah berulang kali merambah hutan. 

(ENDANG)