Selesai!!! Pelaku Usaha Musik dan Organ Sepakat 'Tidak' Menerima Pesanan Pesta Malam -->
Cari Berita

Selesai!!! Pelaku Usaha Musik dan Organ Sepakat 'Tidak' Menerima Pesanan Pesta Malam

tuntas.co.id

Wabup Inayatullah Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, perwakilan Kodim 0406/MLM, Sekda saat rakor bersama Komunitas musisi dan pelaku Usaha jasa Musik. (Poto/ari)
Wabup Inayatullah, Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, perwakilan Kodim 0406/MLM, Sekda saat rakor bersama Komunitas musisi dan pelaku Usaha jasa Musik. (Poto/ari) 


TUNTAS.CO.ID _ MURATARA - Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Inayatullah  melakukan rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi bersama Asosiasi, Komunitas musisi dan pelaku Usaha jasa Musik atau biasa disebut organ tunggal. Rabu (19/5)


Rakor tersebut dalam rangka menyatukan persepsi terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muratara Nomor 17 Tahun 2019 tentang pesta malam.


Agenda yang dilaksanakan diruang rapat op room latai dua Setda ini juga dihadiri Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, perwakilan Kodim 0406/MLM, Sekda, Kasat Pol PP, Tokoh-tokoh sepuh dan organisasi Seni musik.


"Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi kepada Asosiasi dan pengusaha organ tunggal musik MLM," tutur Wabup Inayatullah saat jumpa pers


Wabup Inayatullah Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, perwakilan Kodim 0406/MLM, Sekda saat rakor bersama Komunitas musisi dan pelaku Usaha jasa Musik. (Poto/ari)
Wabup Inayatullah, Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, perwakilan Kodim 0406/MLM, Sekda saat rakor bersama Komunitas musisi dan pelaku Usaha jasa Musik. (Poto/ari) 


Para pengusaha dan Asosiasi ini kata Wabup, sudah siap untuk mendukung Perda tentang pesta malam.


"Mereka juga sepakat, tidak akan menerima pesanan bagi masyarakat yang ingin mengadakan pesta malam.
Mereka akan menerima jika hajatan atau pesta yang dilaksanakan hanya siang hari," jelasnya


Adi Cahyadi ketua komunitas Musisi  Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara (MLM) mengatakan akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah Muratara.


"Kami dari perwakilan komunitas musisi MLM  mendukung penuh Perda nomor 17 tahun 2019. tentang pelarangan pesta malam," sebut Adi


Dia juga menyebutkan, akan berkoordinasi kepada teman sejawatnya agar mematuhi produk Hukum yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah ini.

(ari)