IPAL di RSUD Ahmad Ripin Tak Berfungsi, Dirut Ilham : Dananya Selalu Diajukan Tapi Dipangkas Dengan Kebijakan Pemkab Muaro Jambi -->
Cari Berita

IPAL di RSUD Ahmad Ripin Tak Berfungsi, Dirut Ilham : Dananya Selalu Diajukan Tapi Dipangkas Dengan Kebijakan Pemkab Muaro Jambi

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin yang terletak di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi sudah belasan tahun tanpa Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) tidak beroperasi

Lantaran IPAL di RSUD Ahmad Ripin tersebut tidak beroperasi. Dimana terlihat pipa-pipa saluran pembuangan limbah cair medis dari septic tank yang seharusnya menuju ke tangki IPAL terlihat buntu oleh tanah.

Tanki IPAL yang berada di RSUD Ahmad Ripin ini juga sudah ditumbuhi semak tinggi rumput ilalang, dan terlihat kosong seperti tidak pernah sama sekali dioperasikan. 

Ironisnya kondisi ini terkesan dibiarkan. Tentunya ini sangat berbahaya bagi pasien dan warga dilingkungan RSUD Ahmad Ripin. 

Dirut RSUD Ahmad Ripin Ilham ketika di temui di ruang kerjanya ia tidak sama sekali tidak membantah jika IPAL tak berfungsi, dan ia malah membenarkan, selama tiga tahun menjabat sebagai Dirut di RSUD Ahmad Ripin limbah cair medis ini tidak pernah sama sekali di proses melalui IPAL. 

"Iya memang limbah cair medis RS kita selama ini belum pernah tersalurkan ke IPAL, jadi memang terbiarkan mengendap di septic tank di setiap ruangan gedung yang ada," kata Dirut Ilham Jumat (12/3/21).

Selain itu Ilham juga beralasan hal itu dilantari, Pengajuan dana untuk mengoperasionalkan IPAL ini selalu dipangkas oleh kebijakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi setiap kali diajukan. 

"Pengaktipan IPAL ini sudah setiap tahun kita ajukan kepada Pemkab Muaro Jambi, sayangnya ada saja faktor yang membuat batalnya, seperti tahun 2019 anggaran kita kena pangkas gegara rasionalisasi, tahun 2020 kena lagi refocusing, jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi," imbuhnya

Tidak hanya itu, Ilham juga menyebut bahwa IPAL di RSUD Ahmad Ripin ini memang sudah tidak pernah berfungsi semenjak dijabat Dirut - dirut sebelum dirinya. 

"Iya memang IPAL ini tidak pernah berfungsi dari Dirut - dirut sebelum saya," cetus Ilham

Laporan hasil uji lab pengelolaan limbah cair medis dari IPAL yang seharusnya dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi setiap bulannya pun nyaris tidak pernah dilakukan oleh pihak RSUD Ahmad Ripin lantaran tidak berpungsinya IPAL tersebut. 

"Pihak DLH sudah pernah menyurati kita, untuk meminta hasil uji lab sample limbah cair dari pengelolaan IPAL, tapi kita tidak bisa berbuat banyak, lantaran Bagaimana bisa, IPAL nya saja tidak Berjalan," ucapnya

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi Afifuddin ketika dihubungi via Handphone untuk mempertanyakan ada atau tidaknya selama ini pihaknya menerima laporan Limbah cair IPAL tersebut. Ia hanya katakan coba tanya Bidang Kesmas di Dinas Kesehatan.

"Kalau itu saya tidak tahu percis, karna saya kan baru jadi Kepala Dinas Kesehatan, coba tanya bidang Kesmasnya dulu," ujar Kadinkes Muaro Jambi Afifuddin.
 (W)