Bupati Muratara Instruksikan Perusahaan Pekerjakan Tenaga Lokal -->
Cari Berita

Bupati Muratara Instruksikan Perusahaan Pekerjakan Tenaga Lokal

tuntas.co.id

Bupati dan Wakil Bupati saat rapat koordinasi bersama perusahaan di wilayah Muratara. (Poto/Ist) 


MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni (HDS) Intruksikan Setiap Perusahaan yang memiliki Izin di Wilayah Muratara wajib memperkerjakan tenaga kerja lokal Daerah.


Dari data yang terhimpun ada 41 Perusahaan Multinasional yang berada di Muratara. Perusahaan tersebut harus mengutamakan 60 persen tenaga lokal Daerah.


Kebijakan yang progresif ini bertujuan agar tingkat pengangguran dapat ditekan semaksimal mungkin, serta kemakmuran secara merata dapat terwujud.


"ya, saya instruksikan semua perusahaan yang berada di Musi Rawas Utara, Harus pekerjakan tenaga lokal," kata HDS pada awak media usai rapat koordinasi bersama perusahaan di wilayah Muratara. Selasa (16-3-2021)


Investasi yang masuk kedaerah harus berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan.


"Masa kita hanya sebagai penonton, Investasi harus berkeadilan donk, perusahan banyak harus mengurangi pengangguran" sebutnya


Namun tetap memperhatikan profesionalisme sumber daya manusia yang ada, agar produksi perusahaan dapat berjalan dengan baik. 


"Kalau ada tenaga lokal yang mampu, kenapa harus dari luar, kecuali kalau sektor kerjanya yang tidak mampu oleh tenaga lokal, ya bolehlah dari luar," ujarnya


Para utusan perusahaan yang hadir. (Poto/Ist) 


Selain itu Bupati juga membubarkan Forum Corporate Social Responsibility (CSR), dan mengarahkan agar perusahaan membentuk komite independent.


Tujuannya tak lain untuk menjamin transfaransi publik, menjauhkan fitnah dan unsur korupsi dalam pengolahan dana CSR untuk masyarakat.


“Jika, dana CSR diserahan ke Pemerintah Daerah seperti sebelumnya, tentunya harus ada pertangungjawaban dana masuk dan dana keluar. Kondisi itu membuka celah, oknum perusahaan dan Pemerintah bisa bermain mata,” papar HDS


Sekarang kata HDS, Pemerintah cuma menerima kunci, bukan berbentuk uang. Pemerintah punya program pembangunan, silakan perusahaan ikut berperan. Jika ada penyelewengan CSR yang tanggung jawab penuh itu komite perusahaan.


"Meski sudah ada Perda mengenai Forum CSR di Muratara, ke depan Perda itu akan di revisi kembali dan disesuaikan dengan kondisi saat ini," jelasnya


Lanjut HDS, Pemda hanya menunjuk saja, salurkan ke pembangunan A dan B yang garap perusahaan langsung. Sasaran CSR ada dua jenis satu ke bidang pembangunan, dan satunya lagi di pengembangan SDM dan ekonomi masyarakat.

(R)