Tok...3x, Dewan Paripurna Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Muratara 2021-2026 -->
Cari Berita

Tok...3x, Dewan Paripurna Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Muratara 2021-2026

tuntas.co.id


MURATARA - Dewan Perwakilan Daerah  (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara   Pada Jum'at Pebruari 2021 mengumumkan Hasil Penetapan  Bupati Dan wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2021/2026. untuk memimpin Kabupaten Muratara kedepanya.


Acara yang berlangsung dikantor DPRD Musi Rawas Utara Pukul 02 :00 Wib itu dipimpin Ketua DPRD Efrianyah,S.Sos.
Waka I Amri Sudaryono, Waka II Devi Arianto, Sekwan, H. Saidi, SH, Kapolres Muratara Eko Sumaryanto, Perwakilan Dandim, serta seluruh OPD dan  Anggota DPRD Muratara lainnya. (19/2)


Ketua DPR melalui Waka I Amri Sudaryono menyampaikan untuk pengumuman hasil keputusan hasil Pilkada Muratara 2020. sebagai bahan untuk melengkapi administrasi calon Bupati dan wakil Bupati Musi Rawas Utara  terpilih akan dilaksanakan penandatanganan berita acara Rapat Paripurna  DPRD dan surat DPRD kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) untuk itu persilahkan kepada Wakil-Wakil Ketua, Plh Bupati, Ketua-ketua Fraksi dan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara untuk menyaksikan penandatanganan tersebut.



"Berdasarkan Pasal 154 ayat 1 hurup e UUD tahun 2015 tentang perubahan atas UUD nomor 23  tahun 2014 dimana salah satu tugas kewenangan DPRD adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah Pusat untuk dapat pengesahan pengangkatan dan pemberhentian," Kata Amri


Sebagaimana tercantum sesuai Pasal 160 (ayat) 3 UUD nomor 10 tahun 2016 kedua atas UUD nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pengganti UUD nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati. 


"Bahwa pengesahan pengangkatan Bupati Dan Wakil Bupati kabupaten muratara, dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang di sampaikan DPRD melalui Gubernur untuk di berikan kepada menteri," Tutur Amri