Tunjangan Profesi Guru Belum Dibayar, BPKAD dan Dinas Pendidikan di MURATARA Saling Lempar Tanggung Jawab -->
Cari Berita

Tunjangan Profesi Guru Belum Dibayar, BPKAD dan Dinas Pendidikan di MURATARA Saling Lempar Tanggung Jawab

tuntas.co.id

Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) MURATARA


MURATARA - Tunjangan Profesi Guru (TPG) SD, SMP dan Pengawas Triwulan IV bulan Oktober sampai dengan Desember pada Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2020 belum direalisasikan oleh pihak Instansi yang berkaitan.


Padahal sudah selayaknya uang itu sampai kepada pihak penerima TPG triwulan IV pada Desember 2020 lalu. Sesuai pedoman cara pencairan dan kapan telah diatur dalam regulasi PMK No.48/PMK.07/2019 dengan jadwal pencairan untuk triwulan IV adalah paling cepat November 2020 dan paling lambat Desember 2020.


Namun na'as uang tunjangan yang bersumber dari APBN untuk para abdi Negara ini tidak sampai pada penerimanya hingga 6 Januari 2021.


Sebut saja LK salah satu guru PNSD di Kecamatan Karang Dapo mengungkapkan, uang tunjangan itu belum sampai pada mereka dan rekanan satu profesi.


"Kami suda tanya tapi Belum cair, kami juga bingung kenapa belum cair, biasanya sudah cair bulan kemarin. Cetusnya saat jumpa awak media. Rabu (06-01-2021)


Sama halnya yang diungkapkan oleh AR. Guru PNSD di Kecamatan Rupit ini juga mengatakan bahwa ia dan teman strukturalnya belum ada yang menerima dana yang seharusnya sudah dicairkan akhir tahun 2020 itu.


"Sampai detik ini belum ada uangnya, teman yang lain juga belum ada yang dapat," Ungkapnya


Sukamto Kepala Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi tuntas.co.id seolah melempar bola kepada bagian Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan alasan Ia berada diluar Kabupaten.


"Lebih jelasnya bagian keu, tks mf lg dinas di plg (Palembang, Red)," Katanya Melalui pesan singkat


Sementara pihak BPKAD melalu sekertaris Badan, Asbi Saat dikonfirmasi melalui pesan seluler meminta untuk menghubungi Dinas Pendidikan secara langsung.


"Maaf yo cubo ke OPDnya langsung ya," Sebutnya


Dari data yang dihimpun, DAK Bidang pendidikan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 19,058,779,000. Untuk SP2D TPG  SD, SMP dan Pengawas triwulan IV bulan Oktober sampai dengan  November berjumlah Rp. 3.336.551.480. (ari)