Kejari Muarojambi Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Seponjen Dengan Kerugian Negara Rp 500 Juta -->
Cari Berita

Kejari Muarojambi Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Seponjen Dengan Kerugian Negara Rp 500 Juta

tuntas.co.id

MUAROJAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muarojambi kini tengah melakukan Penyelidikan terkait dugaan pengerjan proyek fisik yang fiktip Dana Desa Seponjen Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muarojambi Tahun anggaran 2019  

Dengan nilai kerugian Negara sebesar 500 juta rupiah, yang seperti pengerjaan pembangunan dua jembatan yang berada di Dusun II Rt 03 dan Rt 06 dusun IV Desa Seponjen

Kasi Intel Kejari Muarojambi Angga mengatakan terkait hal itu Kejari telah melakukan Investigasi Penyelidikan ke tingkat penyidik dugaan korupsi Dana Desa yang ada di Desa Seponjen terkait dugaan korupsi tersebut 

" Untuk kerugian negara itu sementara sebesar Rp 500 Juta rupiah lebih, itu ada dua jembatan yang dibangun, satu di Rt 06 dusun IV yang satunya lagi jembatan Dusun II Rt 03 karna terdapat kelebihan belanja material serta upah, dan bahan," sebut Kasi Intel Kejari Rabu (21/10/20)

Selain itu ia juga menyebut dugaan Peng Kas atau harta kekayaan yang belum di pertanggung jawab kan dan harta kekayaan yang tidak di dukung dengan bukti yang lengkap dan sah

" Untuk harta kekayaan yang tidak sesuai ketentuan ada juga pajak negara PPN PPH atas belanja modal belum di potong, di pungut, dan di stor Bandahara Desa. Serta Pajak daerah atas belanja makan minum rapat juga belum di potong oleh Bendahara Desa Seponjen," tutupnya (ENDANG)